Efisiensi Anggaran Gorontalo
Anggaran Pemerintah Gorontalo Dipangkas, Berikut Rincian Program yang Terdampak
Simak program Pemerintah Provinsi Gorontalo yang terkena dampak atas pemangkasan anggaran
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Prailla Libriana Karauwan
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Ada beberapa program pemerintah provinsi Gorontalo yang mengalami pemangkasan di tahun anggaran 2025.
Hal ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan atau Menkeu Nomor S-37/MK.02/2025.
Sejumlah kementerian dan lembaga mengalami pemangkasan anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 sebesar Rp306,69 triliun.
Baca juga: Pemerintah Daerah di Gorontalo Kena Dampak Efisiensi Anggaran, Pengamat Beri Solusi
Kementerian dan lembaga mengalami pemangkasan sebesar Rp250 triliun dan pemerintah daerah sekitar Rp50 triliun.
Provinsi Gorontalo pun terkena dampak dari efisiensi anggaran ini.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo dipangkas hingga Rp82 Miliar.
Hal itu disampaikan Sukril Gobel, Kepala Bidang Keuangan Provinsi Gorontalo saat podcast di studio TribunGorontalo.com, Kamis (13/2/2025).
Bahkan kata Sukril, kejadian yang terjadi bukan hanya di pangkas, melainkan ditiadakan.
Baca juga: Ratusan Kendaraan Operasional KPU se-Jatim Dikembalikan ke Penyedia Jasa, Dampak Efisiensi Anggaran
"Kalau menurut saya bukan pemangkasan, kalau pemangkasan masih ada sisanya, tapi ini di nolkan," kata Sukril.
Adapun program-program yang dihilangkan pasca regulasi pemangkasan anggaran tersebut meliputi dana alokasi khusus (DAK) fisik.
DAK fisik ini meliputi program irigasi sebesar Rp5 miliar lebih, serta peningkatan jalan dan jembatan sebesar Rp21 miliar.
Item program lain yang dipangkas di DAK fisik adalah program perikanan sebesar Rp27 miliar.
Selain DAK, pemangkasan juga terjadi di Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik Grant bidang infrastruktur jalan dengan total Rp28 miliar.
Baca juga: Anggaran Polri Dipangkas Rp 20,5 T Akibat Efisiensi Anggaran Prabowo, Kini Sisa Rp 106 T
"Artinya bawah program-program yang dibiayai dari alokasi tersebut praktis tidak bisa jalan tahun ini," jelasnya.
Kendati terjadi pemangkasan anggaran, Surkil menyebut beberapa program kegiatan bisa ditakhsisi dengan efisiensi belanja perjalanan dinas yang diatur hanya sebesar 50 persen dari alokasi awal.
Ia menilai, beberapa program Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo sebisa mungkin dapat diakomodir melalui efisiensi anggaran.
Meski ia mengakui ada penurunan belanja pemerintah, namun melalui efisiensi dapat dilakukan pergeseran anggaran ke sektor lain seperti pengembangan UMKM.
"Secara umum hanya bergeser saja yang nanti akan formulasikan kembali," pungkasnya. (*/Jian)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.