Rabu, 4 Maret 2026

Korupsi Jalan Usaha Tani

Ini Penyebab Kuasa Hukum Eks Bupati Boalemo Gorontalo Darwis Moridu Murka di Persidangan

Donal Taliki, kuasa hukum terdakwa Darwis Moridu, menunjukkan kemarahannya saat mendengar kesaksian Rafli Biya, salah satu saksi yang dihadirkan dalam

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Ini Penyebab Kuasa Hukum Eks Bupati Boalemo Gorontalo Darwis Moridu Murka di Persidangan
FOTO: Moh Ziad Adam
SIDANG KASUS KORUPSI: Sidang kasus tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Boalemo, Hi. Darwis Moridu, pada Selasa (11/2/2025). Perkara dengan Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2019. 

Perkara dengan Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Kabupaten Boalemo tahun anggaran 2019.

Kasus ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Sofyan Hasan, mantan Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Darwis Moridu didakwa melakukan rekayasa penganggaran proyek JUT bersama-sama dengan Sofyan Hasan dan Suharto Tolo, Pejabat Pengadaan Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo.

Mereka disebut telah membagi proyek JUT menjadi paket-paket kecil dengan nilai di bawah Rp200 juta agar dapat dilakukan pengadaan langsung tanpa melalui mekanisme tender.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Darwis Moridu juga diduga menerima sejumlah uang terkait proyek tersebut.(*)

Penulis: Mohamad Ziad Adam, Mahasiswa Magang UNG/2025

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved