Korupsi Jalan Usaha Tani

Sidang Korupsi Eks Bupati Boalemo Darwis Moridu Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Tipikor Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro ini dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
SIDANG TIPIKOR: Eks Bupati Boalemo, Gorontalo, Darwis Moridu (berkopiah hitam kacamata) menyaksikan keterangan saksi dalam sidang Tipikor, Selasa (11/2/2025). 

Rafli yang menjabat Kepala Desa Tenilo itu pun berhasil meminjam berkas CV Bhakti Karya.

Tak hanya Rafli, beberapa saksi yang merupakan pemilik perusahaan juga menceritakan kesaksian yang bunyinya serupa.

Mereka mengaku mendapat telepon dari Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo. 

Pemilik perusahan mengaku berkas mereka dijadikan sebagai pelaksana proyek JUT. 

Beberapa pemilik perusahaan diketahui mendapat imbalan (fee).

Adapun nilai kontrak setiap proyek rata-rata sekitar Rp 180-an juta. 

Ralfi Biya sendiri mendapatkan fee sebesar Rp 30 juta bonus sebagai bonus. 

"Itu kita bagi dua dan sudah kami kembalikan," ungkapnya. 

Tak hanya Refli, beberapa pemilik perusahaan yang berkasnya dipinjam, mengaku juga telah mengembalikan fee tersebut. 

Kronologi

Dalam surat dakwaan PN Gorontalo, dijelaskan secara detail awal mula kasus tersebut bermula. 

Proyek tersebut pertama kali dilakukan rapat pembahasan Komisi 2 dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Boalemo. 

Dalam pembahasan tersebut, terdapat usulan berupa pekerjaan JUT yang berasal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Boalemo kepada Darwis yang saat itu menjabat sebagai Bupati Kabupaten Boalemo. 

Darwis kemudian meminta pada Saksi Sofyan Hasan selaku Plt Kepala Dinas untuk menindaklanjuti usulan anggota DPRD Kabupaten Boalemo tersebut dengan memasukkannya dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Pertanian.

Selanjutnya saksi Sofyan Hasan meminta kepada Saksi Murtono S Kai untuk memasukkan usulan RKA tersebut ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) tanpa menyebutkan nama dan lokasi pekerjaan tersebut untuk dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved