Suami Tikam Istri di Pohuwato
Polres Pohuwato Gorontalo Resmi Tetapkan Tersangka Suami Bunuh Istri di Kecamatan Randangan
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Andrean Pratama kepada TribunGorontalo.com, Selasa (11/2/2025).
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kasus-kekerasan-dalam-rumah-tangga-yang-berujung-pada.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Polres Pohuwato resmi menjadikan UB sebagai tersangka atas pembunuhan kepada istrinya Cindra Dehula.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Andrean Pratama kepada TribunGorontalo.com, Selasa (11/2/2025).
"Iya pelakunya kita sudah tetapkan sebagai tersangka," kata Iptu Andrean
Iptu Andrean menjelaskan bahwa pelaku atas nama Ulfan itu telah mengakui bahwa ia melakukan perbuatan keji itu karena dilandaskan perasaan cemburu kepada sang istri.
Baca juga: 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan di Kabupaten Gorontalo
"Pelaku telah mengakui bahwa, perbuatannya itu dilakukan disebabkan adanya kecemburuan," ungkapnya
Lebih lanjut, dari hasil visum yang didapatkan, kata Iptu Andrean bahwa ada 9 tusukan Ulfan yang dilayangkan kepada istrinya bernama Cindra Dehula yang merupakan warga Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.
Hal itu dilakukan dengan menggunakan senjata tajam berupa badik.
"Berdasarkan hasil visum, didapatkan 9 tusukan dengan menggunakan senjata tajam badik," ujarnya
Sementara itu, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada saksi - saksi lain. Dan saat ini, kata Iptu Andrean pelaku sekarang sudah ditahan di Polres Pohuwato.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi lain, dan sekarang pelaku sudah ditahan di Polres Pohuwato," kata Iptu Andrean
Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan informasi dihimpun TribunGorontalo.com, korban adalah Cindra Dehula (38), warga Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.
Insiden ini terjadi sekira pukul 04.00 WITA, Minggu (9/2/2025). Pelaku diduga cemburu hingga mencurigai korban memiliki selingkuhan.
Baca juga: 6 Sektor yang Disasar Efisiensi Anggaran di Kabupaten Gorontalo
Hal itu diungkapkan oleh salah satu anak korban, AB. AB menduga ayahnya cemburu karena pernah memergoki sang ibu menerima telepon dari seorang pria asal Pacitan, Jawa Timur.
Kronologi
Dari informasi yang ramai beredar di media sosial, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh AB.
AB terbangun dari tidurnya usai mendengar teriakan dari kamar orang tuanya. AB lantas bergegas ke kamar sebelah.
Betapa terkejutnya ia mendapati ibunya bersimbah darah. AB langsung menyadari bahwa itu perbuatan ayahnya. Sebab AB melihat ayahnya sedang memegang pisau.
Tak lama berselang, pelaku meninggalkan rumah seolah tak terjadi apa-apa.
Sementara itu, menurut Camat Randangan, Saharudin Saleh, pelaku telah menyerahkan diri ke Polres Pohuwato.
Saharudin menyebut pelaku sempat menyambangi Kantor Desa Ayula, pada Jumat (7/2/2025).
UB kala itu mengaku memiliki masalah rumah tangga.
UB ingin bertemu kepala desa Ayula tapi sang kades berada di Kota Gorontalo.
Menurut Saharudin, terjadi perselisihan antara pelaku dan korban sesaat sebelum insiden penusukan terjadi.
Karena tak sanggup membendung emosinya, UB langsung mengujam dada korban menggunakan pisau dapur.
UB ingin bertemu kepala desa Ayula tapi sang kades berada di Kota Gorontalo.
Menurut Saharudin, terjadi perselisihan antara pelaku dan korban sesaat sebelum insiden penusukan terjadi.
Karena tak sanggup membendung emosinya, UB langsung mengujam dada korban menggunakan senjata tajam.
Korban lantas berteriak dan ditemukan oleh anaknya dalam kondisi terluka parah.
Korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat namun ia akhirnya meninggal dunia.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.