Istri Polisi Tipu Warga
Modus Istri Polisi Tipu 32 Warga di Jambi, Korban Diminta Beli Barang Fiktif
Modus Istri Polisi Tipu 32 Warga di Jambi, Korban Diminta Beli Barang Fiktif Seorang istri polisi di Jambi, WW (26), ditetapkan sebagai tersangka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Polda-Jambi-menahan-seorang-wanita-berinisial-WW.jpg)
Akibat perbuatannya, WW dapat dijerat pasal 378 dan pasal 379 KUHP tentang penipuan.
Kombes Pol Manang meminta warga yang menjadi korban penipuan WW untuk segera melapor.
"Saat ini, dari 32 korban yang teridentifikasi, belum semuanya melapor karena banyak berasal dari luar Jambi, seperti Jakarta dan Sumatera Barat," jelasnya.
Penyidik masih mendalami jaringan penipuan termasuk toko online yang digunakan WW untuk melakukan transaksi fiktif.
"Kami akan memeriksa pihak Shopee karena dalam aturan, link tarik tunai PayLater tidak boleh digunakan lebih dari lima kali transaksi," tandasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Siapakah WW, Istri Polisi Jambi yang Tipu 32 Orang Modus Gesek Tunai Toko Online Rp4,8 M
(TribunJambi.com/Rifani Halim)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Siapakah WW, Istri Polisi Jambi yang Tipu 32 Orang Modus Gesek Tunai Toko Online Rp4,8 M