Jumat, 6 Maret 2026

Istri Polisi Tipu Warga

Modus Istri Polisi Tipu 32 Warga di Jambi, Korban Diminta Beli Barang Fiktif

Modus Istri Polisi Tipu 32 Warga di Jambi, Korban Diminta Beli Barang Fiktif Seorang istri polisi di Jambi, WW (26), ditetapkan sebagai tersangka

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Modus Istri Polisi Tipu 32 Warga di Jambi, Korban Diminta Beli Barang Fiktif
Tribunjambi.com/Rifani Halim
KASUS PENIPUAN - Polda Jambi menahan seorang wanita berinisial WW (26), Senin (10/2/2025). WW merupakan oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian. 

Akibat perbuatannya, WW dapat dijerat pasal 378 dan pasal 379 KUHP tentang penipuan.

Kombes Pol Manang meminta warga yang menjadi korban penipuan WW untuk segera melapor.

"Saat ini, dari 32 korban yang teridentifikasi, belum semuanya melapor karena banyak berasal dari luar Jambi, seperti Jakarta dan Sumatera Barat," jelasnya.

Penyidik masih mendalami jaringan penipuan termasuk toko online yang digunakan WW untuk melakukan transaksi fiktif.

"Kami akan memeriksa pihak Shopee karena dalam aturan, link tarik tunai PayLater tidak boleh digunakan lebih dari lima kali transaksi," tandasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Siapakah WW, Istri Polisi Jambi yang Tipu 32 Orang Modus Gesek Tunai Toko Online Rp4,8 M

 

(TribunJambi.com/Rifani Halim)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Siapakah WW, Istri Polisi Jambi yang Tipu 32 Orang Modus Gesek Tunai Toko Online Rp4,8 M

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved