Minggu, 15 Maret 2026

Berita Gorontalo

Pemkot Gorontalo Minta Rongsokan Besi Tua di Badan Jalan Menuju Benteng Otanaha Segera Dipindahkan

Pihaknya akan menyurati pemilik usaha agar segera memindahkan barang-barang mereka dari pedestrian dan badan jalan ke pekarangan pribadi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Pemkot Gorontalo Minta Rongsokan Besi Tua di Badan Jalan Menuju Benteng Otanaha Segera Dipindahkan
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
JALAN BENTENG OTANAHA: Akses menuju kawasan Wisata Benteng Otanaha Kota Gorontalo terlihat kumuh, Sabtu (8/2/2025). Pemilik lahan / ahli waris, Supardi Usman alias Danggu berharap agar Pemkot Gorontalo segera menyelesaikan pembebasan lahan yang dulu sempat dibicarakan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo meminta agar pelaku usaha besi tua menyingkirkan barangnya dari jalan.

Hal itu dinilai dapat menggangu estetika jalan menuju kawasan Wisata Benteng Otanaha.

"Usaha besi tua saat ini sudah menempati badan jalan, tentunya tidak sesuai dengan fungsi jalan dan dapat menggangu pengguna jalan," kata Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Gorontalo, Zamronie Agus, Senin (10/2/2025).

Pihaknya akan menyurati pemilik usaha agar segera memindahkan barang-barang mereka dari pedestrian dan badan jalan ke pekarangan pribadi.

Baca juga: Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Pemkab Gorontalo Utara Akan Dipotong 50 Persen

Soal lahan yang saat ini dipermasalahkan pemilik usaha besi tua, Zamronie menegaskan jika saat ini pemilik lahan tidak dapat menunjukkan sertifikat lahan tersebut.

Ia juga menegaskan, jika terjadi blokade jalan seperti yang terjadi di tahun 2017 lalu, Zamronie mengaku tidak akan tinggal diam.

"Kita sudah pasti akan membuka ruang komunikasi dengan pihak-pihak terkait, dengan harapan fasilitas publik dapat difungsikan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

Pantauan TribunGorontalo.com, akses menuju kawasan Wisata Benteng Otanaha, Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo terlihat kumuh.

Sisi kiri dan kanan jalan dipenuhi dengan rongsokan besi tua.

Kepada TribunGorontalo.com, pemilik usaha besi tua, Supari Usman alias Danggu menceritakan duduk masalahnya, Sabtu (8/2/2025).

Sebelumnya, Pemkot Kota Gorontalo telah melakukan musyawarah awal dengan Danggu bersama ahli waris lainnya.

Danggu ditunjuk sebagai perwakilan ahli waris. Dari hasil pembicaraan, Pemkot Gorontalo bakal melakukan pembayaran lahan tersebut di tahun 2017.

"Belum disampaikan berapa yang nanti akan mereka bayar. Katanya menunggu yang dari Makassar untuk melalukan pengukuran lahan," ungkap Danggu.

Hingga akhir 2017 pembayaran tak kunjung dilakukan. Parahnya, Danggu dituduh oleh ahli waris telah bersekongkol dengan pemerintah.

"Mereka bilang saya telah terima uang sebesar Rp 2 miliar," ujarnya.

Karena merasa dituduh, Danggu kemudian melakukan pembelaan dengan memblokade jalan tersebut.

Padahal, akses ini menjadi satu-satunya jalan memuju puncak Benteng Otanaha.

Lahan ini diketahui memiliki luas sekitar 8.400 M2 (Lebar 12 meter, panjang 700 meter).

Penutupan akses berlangsung selama kurang lebih empat bulan.

Namun saat ada kegiatan dan Bank Indonesia (BI) blokade jalan diminta untuk dibuka sehari saja. Ia pun legowo dan membuka akses tersebut.

Danggu kemudian menyurati sejumlah pihak untuk meminta kejelasan soal pembicaraan sebelumnya.

Namun ia usahanya tak membuahkan hasil, bahkan sampai saat ini.

Pemkot Gorontalo mempersyaratkan kepemilikan sertifikat tanah untuk pengurusan pembebasan lahan.

Padahal pembicaraan awal, sertifikat tak menjadi persyaratan melainkan surat kepemilikan lahan yang kedudukan hukumnya dianggap sama.

"Kemudian saya diundang lagi ke Wali Kota, namun yang duduk saat pertemuan itu sudah orang lain, bukan lagi orang yang saat pertemuan awal," sesalnya.

Pembicaraan awal, bahwa bukti kepemilikan lahan yang dimiliki ahli waris sudah diakui dan dianggap sah.

Tak hanya itu, pembebasan lahan pembangunan kawasan Souvenir Shop juga menggunakan administrasi yang sama.

"Bapak-bapak yang duduk kemarin tidak ada tapi hasilnya ada dalam surat, mana suratnya ada sama saya," tegasnya.

Sehingga Danggu meminta kepada pihak-pihak yang terlibat di pembicaraan awal, agar kembali dihadirkan.

Karena tak ada kejelasan, kini lahan tersebut dijadikan Danggu sebagai pusat usaha besi tua.

Kendati terlihat kumuh, ia tidak pusing." Ini tanah saya juga," timpalnya.

Sebenarnya Danggu bisa-bisa saja melakukan blokade ulang, namun ia mengaku tidak tega.

Ia menambahkan blokade jalan sebelumnya bukan karena emosi, melainkan ingin memperlihatkan kepada ahli waris yang lain bahwa ia sama sekali tidak bekerjasama dengan Pemkot Gorontalo.

Ia menegaskan, jika nanti lahannya telah dibebaskan, maka sudah pasti usahanya akan dipindahkan atau tetap di lokasi yang sama namun akan ditata sedemikian rupa agar tidak terlihat kumuh.  (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved