Suami Tikam Istri di Pohuwato
Fakta-Fakta Kasus Suami Tikam Istri di Pohuwato Gorontalo
Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada pembunuhan terjadi di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/ILUSTRASI-PRIA-DIBORGOL-Seorang-pria.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Pohuwato -- Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada pembunuhan terjadi di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Seorang pria berinisial UB, Ulfan Banggoi, menikam istrinya, Cindra Dehula, hingga tewas.
Saat ini, kasus telah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Berikut adalah fakta-fakta yang terungkap dari kasus ini:
1. Terjadi Dini Hari
Insiden tragis ini terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 04.00 WITA.
Warga sekitar mendengar teriakan histeris dari rumah korban sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Usai melakukan penikaman, Ulfan Banggoi keluar dari rumah seolah tak terjadi apa-apa.
Namun, tak lama berselang, ia memutuskan menyerahkan diri ke Polres Pohuwato.
2. Motif Pembunuhan Diduga Karena Cemburu
Camat Randangan, Saharudin Saleh, mengungkapkan bahwa pelaku diduga bertindak karena kecemburuan.
Dari keterangan keluarga korban, Ulfan mencurigai istrinya memiliki pria lain.
Bahkan, salah satu anak korban, AB, mengatakan bahwa ayahnya pernah memergoki ibunya menerima telepon dari seorang pria asal Pacitan, Jawa Timur.
3. Korban Ditikam Delapan Kali
Saat ditemukan, Cindra Dehula mengalami delapan luka tusukan di bagian dada.