Breaking News

Berita Viral

Ayah Rudapaksa Anak Tiri di Asahan Sumut, Iming-imingi Uang Rp 7 Ribu

Seorang pria berinisial SZ (47), memperkosa anak tirinya yang baru berusia 8 tahun.

Editor: Fadri Kidjab
Freepik
PELECEHAN SEKSUAL - Foto ilustrasi seorang perempuan berusia 8 tahun dilecehkan ayahnya. Korban diming-imingi uang Rp7 ribu oleh tersangka. 

“Korban pertama mengaku mengalami pelecehan berulang kali, sementara adiknya juga menjadi korban tindakan serupa. Tersangka memanfaatkan situasi keluarga untuk melakukan aksinya,” ujar Natalia saat Konferensi Pers di Polda Gorontalo, Kamis (5/12/2024).

Menurut Natalia, tersangka sempat melarikan diri pada September 2024 setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. 

Ia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

E melarikan diri ke wilayah tambang di Kabupaten Pohuwato. E akhirnya tertangkap di kediamannya Kabupaten Pohuwato pada awal Desember 2024.

Kini tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara, ditambah sepertiga karena pelaku adalah orang terdekat korban.

Baca juga: Modus Operandi 3 Tersangka Korupsi Kanal Tanggidaa Gorontalo, Manipulasi Laporan Proyek

“Selama pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, tersangka ditahan di Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut,” tutur Natalia.

Sementara untuk memulihkan trauma, kedua korban kini mendapatkan pendampingan psikologis dari pihak berwenang.

Natalia menyebutkan, kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap anak, terutama di lingkungan keluarga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk peka terhadap situasi anak-anak di sekitar mereka. Jika ada indikasi kekerasan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” bebernya.

Korban Diancam

Iptu Natalia Pranti Olii menambahkan, tersangka kerap mengancam korban agar tidak melaporkan perbuatannya.

“Tersangka mengancam korban dengan dalih bahwa pengobatan ibu mereka, yang saat itu sedang sakit, akan terhenti jika mereka melapor,” kata Natalia saat Conference Pers di Polda Gorontalo, Kamis (5/12/2024).

Ancaman tersebut membuat korban takut selama bertahun-tahun, hingga akhirnya keberanian mereka muncul setelah kondisi keluarga semakin sulit.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved