Berita Gorontalo Utara
Anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Pemkab Gorontalo Utara Akan Dipotong 50 Persen
Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara bersiap melakukan pemotongan anggaran perjalanan dinas (Perdis) pejabat hingga 50 persen.
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/2025-02-10_Kepala-Badan-Keuangan-Kabupaten-Gorontalo-Utara-Maylan-Tongkodu.jpg)
Dalam instruksi itu, mengharuskan efisiensi anggaran di seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukril Gobel, mengonfirmasi bahwa pemotongan anggaran ini tidak hanya berdampak pada perjalanan dinas.
Menurutnya, efisiensi juga berdampak pada kegiatan operasional lainnya, termasuk belanja konsumsi dan penyelenggaraan rapat.
"Pemangkasan ini menyasar berbagai sektor, salah satunya belanja makan minum dan rapat-rapat. Kami harus melakukan penyesuaian agar tetap bisa menjalankan program prioritas daerah sesuai arahan gubernur," ungkap Sukril saat diwawancarai TribunGorontalo.com, Senin (10/2/2025).
Menurutnya, dengan adanya pemotongan anggaran ini, Pemprov Gorontalo harus lebih selektif dalam menggelar rapat serta membatasi konsumsi dalam setiap acara pemerintahan.(*)