Operasi Otanaha 2025
12 Pelanggaran Lalu Lintas jadi Sasaran Operasi Otanaha Gorontalo Dimulai Hari Ini 10 Februari
Polda Gorontalo melaksanakan Operasi Otanaha 2025 mulai hari ini, Senin (10/2/2025). Operasi Otanaha 2025 berlangsung hingga 23 Februari 2025.
TRIBUNGORONTALO.COM – Polda Gorontalo melaksanakan Operasi Otanaha 2025 mulai hari ini, Senin (10/2/2025).
Operasi Otanaha 2025 berlangsung hingga 23 Februari 2025.
Terdapat 12 pelanggaran yang menjadi target operasi yang dikenal Tilang Gabungan, antara lain sebagai berikut:
1. Menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengendara termasuk anak di bawah umur
3. Berboncengn lebih dari satu orang
4. Pengendara dan penumpang tidak mengenakan helm SNI
5. Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman
6. Pengendara motor di bawah pengaruh minuman ber-alhokol (mabuk)
7. Pengendara motor melawan arus
8. Berkendara melebihi batas kecepatan maksimum
9. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot brong)
10. Kendaraan bermuatan berlebihan (overload)
11. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
12. Penggunaan plat khusus palsu
Baca juga: BREAKING NEWS: Kades Hutabohu Gorontalo Diduga Tipu Warga Rp 60 Juta, Jadi Calo Seleksi PPPK Kominfo
Diketahui, Operasi Otanaha bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Gorontalo.
Hal ini diungkapkan langsung Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Lukman mengimbau seluruh pengendara untuk memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, seperti SIM, STNK, dan surat-surat lain yang diperlukan, agar terhindar dari sanksi saat operasi berlangsung.
"Ops Keselamatan Otanaha 2025 ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat, namun kami tetap akan menindak pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan," tegasnya.
Kombes Pol Lukman berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.
"Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga seluruh pengguna jalan. Mari kita patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama," jelas Lukman. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.