Kades Tipu Warga
BREAKING NEWS: Kades Hutabohu Gorontalo Diduga Tipu Warga Rp 60 Juta, Jadi Calo Seleksi PPPK Kominfo
Seorang wanita berinisial NH, mengaku ditipu RP, sosok Kepala Desa (Kades) Hutabohu, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Foto-keluarga-NH-menemui-wartawan-TribunGorontalocom.jpg)
Keluarga korban sejatinya telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Namun kepala desa bersangkutan dianggap tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang.
“Kami sudah berusaha bertemu langsung dan meminta solusi, tapi kepala desa tidak mau tahu soal uang yang sudah diberikan. Padahal di perjanjian awal uang akan dikembalikan apabila anak kami tidak lolos,” ungkap Anto.
Kini, keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke DPRD Kabupaten Gorontalo.
Mereka juga telah memberi waktu satu minggu kepada RP untuk mengembalikan uang korban.
Jika tidak ada penyelesaian, mereka akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Kami sudah mengadu ke DPRD, barusan saya ditelepon mereka akan segera menindaklanjuti. Harapan kami, uang bisa dikembalikan sesuai perjanjian awal," tegas Anto.
Baca juga: BREAKING NEWS: Suami Tikam Istri hingga Tewas di Pohuwato Gorontalo, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Tanggapan Kades Hutabohu
Sementara itu, Kepala Desa Hutabohu, RP membenarkan bahwa dirinya telah menerima uang senilai Rp68 juta dari korban.
Ia juga mengakui korban ingin dibantu untuk lolos menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Namun RP membantah dirinya meminta uang kepada korban.
Menurutnya, ia hanya bersedia membantu karena korban merupakan warganya.
RP mengatakan keluarga korban memang sempat menanyakan jumlah biaya yang harus dipersiapkan.
"Saat itu informasi ini disampaikan oleh AL kepada saya, karena mereka menanyakan berapa biaya yang dibutuhkan. Saya bilang Rp60 juta, tapi sekali lagi, saya tidak minta uang itu," ucap RP.
"Bahkan saya bilang buatkan kuitansi pembayaran ini, kalau anaknya tidak berhasil jadi ASN maka uang itu saya kembalikan," bebernya.
RP juga mengaku menerima uang Rp8 juta dari keluarga korban untuk perbaikan mobil.