Kamis, 19 Maret 2026

Suami Tikam Istri di Pohuwato

BREAKING NEWS: Suami Tikam Istri hingga Tewas di Pohuwato Gorontalo, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Seorang pria bernama berinisial UB atau akrab disapa Ulfan (49) menikam istrinya hingga tewas.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Suami Tikam Istri hingga Tewas di Pohuwato Gorontalo, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi
Kolase TribunGorontalo.com/Tangkapan layar FB
SUAMI TIKAM ISTRI - Seorang pria menusuk istrinya di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Minggu (9/2/2025) dini hari WITA. Aksi pelaku diketahui oleh anaknya yang mendengar suara teriakan korban. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang pria berinisial UB atau akrab disapa Ulfan (49) menikam istrinya hingga tewas.

Berdasarkan informasi dihimpun TribunGorontalo.com, korban adalah Cindra Dehula (38), warga Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.

‌Insiden ini terjadi sekira pukul 04.00 WITA, Minggu (9/2/2025).

Pelaku diduga cemburu hingga mencurigai korban memiliki selingkuhan.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu anak korban, AB.

AB menduga ayahnya cemburu karena pernah memergoki sang ibu menerima telepon dari seorang pria asal Pacitan, Jawa Timur.

Kronologi

Dari informasi yang ramai beredar di media sosial, peristiwa ini pertama kali diketahui oleh AB.

AB terbangun dari tidurnya usai mendengar teriakan dari kamar orang tuanya.

AB lantas bergegas ke kamar sebelah.

Betapa terkejutnya ia mendapati ibunya bersimbah darah.

AB langsung menyadari bahwa itu perbuatan ayahnya. Sebab AB melihat ayahnya sedang memegang pisau.

Tak lama berselang, pelaku meninggalkan rumah seolah tak terjadi apa-apa.

Sementara itu, menurut Camat Randangan, Saharudin Saleh, pelaku telah menyerahkan diri ke Polres Pohuwato.

Saharudin menyebut pelaku sempat menyambangi Kantor Desa Ayula, pada Jumat (7/2/2025).

UB kala itu mengaku memiliki masalah rumah tangga.

Baca juga: Lengkapi Surat-surat Kendaraan, Ada Operasi Otanaha Gorontalo Mulai Besok 10 Februari

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved