Kembali Diizinkan, Simak Perbedaan Harga Elpiji 3 Kg di Pengecer dan Pangkalan Saat Ini

Para pengecer akan didaftarkan sebagai sub-pangkalan demi menjaga harga gas elpiji 3 kg, karena saat ini terdapat perbedaan harga.

Editor: Andriyani
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
PENJUAL ELPIJI - Sutrisno pedagang elpiji eceran menyusun tabung gas 3 kilogram untuk di jual kepada pelanggan di kediamannya di Jalan Tangguk Bongkar X, Medan, Sumatra Utara, Senin (3/2/2025). Para pengecer akan didaftarkan sebagai sub-pangkalan demi menjaga harga gas elpiji 3 kg, karena saat ini terdapat perbedaan harga. 

Di Blitar, Jawa Timur, harga elpiji 3 kg tercatat Rp 22.000 per tabung.

Baca juga: 1 Februari 2025 Pengecer Tidak Diperbolehkan Lagi Menjual Gas Elpiji 3Kg

"Harganya sekarang Rp 22.000. Sebelumnya sempat turun menjadi Rp 20.000, tapi tidak lama kemudian naik lagi," kata Sri, salah satu konsumen di Blitar, Kamis (30/1/2025).

Di Jakarta, harga bervariasi antara Rp 20.000 hingga Rp 21.000 per tabung di warung-warung, sementara harga di agen resmi dibanderol Rp 18.000.

"Harga elpiji di warung-warung Madura Rp 20.000-21.000. Di agen resmi Rp 18.000, kemarin saya beli dua tabung, tetapi sekarang stoknya agak menipis," ujar Dony, warga Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Sementara itu, di Cibubur, Jakarta Timur, salah satu pedagang menjual elpiji dengan harga Rp 23.000 per tabung. "Harga Rp 23.000 sudah cukup lama, bukan hanya belakangan ini," ungkapnya.

Baca juga: Pengecer Boleh Jual Elpiji 3 Kg Lagi Mulai Hari Ini, Sambil Diproses Jadi Subpangkalan

Harga Elpiji 3 Kg jika Tidak Disubsidi

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, harga resmi elpiji 3 kg seharusnya Rp 12.750 per tabung, dengan subsidi sebesar Rp 30.000 per tabung. Tanpa subsidi, harga asli elpiji 3 kg bisa mencapai Rp 42.750 per tabung.

"Manfaat subsidi dari APBN seperti harga BBM, elpiji, listrik, dan pupuk yang lebih terjangkau langsung dirasakan oleh masyarakat," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN 2024, Senin (6/1/2025).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved