AD Center Nobar Putusan MK
BREAKING NEWS: Posko Adhan Dambea Center Kota Gorontalo Gelar Nonton Bareng Sidang Putusan MK
Posko Adhan Dambea (AD) Center menggelegar nonton bareng (nobar), sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU)
Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Nonton-bareng-nobar-sidang-putusan-MK.jpg)
TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu
"Bawaslu Kota Gorontalo mengeluarkan status laporan yang menyatakan, laporan ditindaklanjuti ke proses penyidikan dan diteruskan ke Polresta Gorontalo Kota," terang Sukrin.
Saat dilakukan penyidikan di Polresta Gorontalo Kota, kasus tersebut dihentikan (SP3), tanggal 12 Desember 2024.
Sukrin menjelaskan, setiap proses baik pengawasan maupun penindakan atas bentuk pelanggaran, semuanya dikuatkan dengan bukti yang telah dilampirkan. (*)