Berita Kabupaten Boalemo

PLN Gorontalo Belum Tanggapi soal Penyegelan Meteran Listrik Milik Peternak di Desa Tamboo

PLN Gorontalo belum memberikan tanggapan resmi atas penyegelan meteran listrik milik peternak di Desa Tamboo, Kecamatan Tilongkabila

Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Herjianto
PLN GORONTALO - Kantor UP3 PLN Gorontalo di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, saat dikunjungi TribunGorontalo.com, Senin (3/2/2025). Pihak PLN belum menanggapi perihal pemutusan arus listrik milik peternak di Desa Tamboo, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango. (Foto: /TribunGorontalo.com/ Herjianto Tangahu) 

TRIBUNGORONTALO.COM – PLN Gorontalo belum memberikan tanggapan resmi atas penyegelan meteran listrik milik peternak di Desa Tamboo, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.

Diketahui petugas Unit PLN Telaga sempat memutus aliran listrik yang mengalir ke kandang ayam.

Akibatnya, 840 ekor ayam milik peternak mati mendadak. Sang peternak pun mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Saat ditemui TribunGorontalo.com, Unit PLN Telaga justru mengarahkan wartawan untuk mengonfirmasi ke pihak UP3 Gorontalo.

Sementara itu, UP3 Gorontalo mengaku belum mengetahui secara pasti peristiwa tersebut.

Tanggapan resmi PLN ini diharapkan menjadi solusi bagi dua peternak di Desa Tamboo.

Sebelumnya, dua peternak yakni Bacharudin Syam Buraera dan Rifai Kalalo, alami kerugian puluhan juta disebabkan karena matinya 840 ekor ayam siap panen yang diduga akibat pemutusan aliran listrik secara sepihak oleh PLN.

Bacharudin alias Bahar mengungkapkan kejadian ini bermula sesaat aliran listrik menuju pusat peternakan diputus.

"Jam 09.00 WITA kemarin itu baru sekitar berapa ekor saja yang meninggal, ungkap Bahar, Sabtu (1/2/2025).

Sebelum aliran listrik diputus, pihak PLN sempat mendatangi kawasan peternakan tersebut, untuk membicarakan soal keterlambatan pembayaran.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kelulusan 34 Calon PPPK di Kota Gorontalo Dibatalkan, DPRD Ungkap Kejanggalan Panitia

Waktu pembayaran diketahui baru telat jatuh tempo beberapa hari saja.

"Sehingga saya minta toleransi untuk menghubungi Manager PLN, karena saya belum ada pemasukan," ujarnya.

Kondisi itu dimaklumi oleh pihak PLN, sehingga saat itu belum dilakukan pemutusan. 

Namun komunikasi dengan Manager PLN belum bisa dilakukan karena disibukkan dengan pekerjaan lain. 

Pada Kamis 30 Januari, pihak PLN kembali menghubunginya untuk meminta kejelasan soal pembayaran. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved