Basarnas Gorontalo
Basarnas Gorontalo Ungkap Cara Meminta Bantuan Darurat Bencana hingga Kecelakaan
Badan SAR Nasional (Basarnas) Gorontalo mengungkap cara meminta bantuan darurat ketika ditimpa bencana.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
Apabila selama tujuh hari korban tidak ditemukan, korban akan dianggap hilang.
"Operasi SAR dihentikan kemudian kami berkoordinasi dengan pihak keluarga, membuat surat pernyataan dari pihak keluarga, apakah setuju operasi SAR dihentikan," katanya.
Baca juga: Nestapa Pelajar di Kabupaten Gorontalo, Niat Minta Bantuan Teman Malah Diperkosa Massal
Akan tetapi sesuai aturan, pihak Basarnas bisa membuka kembali operasi SAR setelah tujuh hari.
"Tetapi dengan syarat kami mengetahui tanda-tanda dari si korban atau informasi dari luar korban ini benar-benar korban yang kita cari dan sudah ditemukan, kami bisa mengaktifkan kembali untuk mengevakuasi," bebernya.
Tantangan Basarnas
Adapun tantangan yang dihadapi Basarnas selama ini paling banyak berkaitan dengan kondisi cuaca.
"Dalam pelaksanaan operasi SAR, cuaca itu jadi kendala utama dalam pelaksanaan. Tapi kalau hanya ombak, angin kencang itu tidak jadi kendala kami. Tetap kami lakukan operasi SAR, kecuali badai maka kami menepi," papar Ibrahim.
"Kalau air naik tiba-tiba maka kami tetap menepi. Kami tunggu air reda dulu baru kami lakukan kembali pencairan," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.