Basarnas Gorontalo
Basarnas Gorontalo Ungkap Cara Meminta Bantuan Darurat Bencana hingga Kecelakaan
Badan SAR Nasional (Basarnas) Gorontalo mengungkap cara meminta bantuan darurat ketika ditimpa bencana.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Badan SAR Nasional (Basarnas) Gorontalo mengungkap cara meminta bantuan darurat ketika ditimpa bencana.
Analis Operasi SAR Gorontalo, Ibrahim Adam, mengatakan masyarakat bisa menghubungi Basarnas melalui kode panggilan 115 di handphone.
Setiap panggilan akan diterima tanpa berbatas waktu. Penelepon tidak akan dibebani biaya pulsa.
Selain itu, juga bisa menghubungi Basarnas Gorontalo di nomor WhatsApp 08114317748.
Ibrahim menyebut masyarakat tidak perlu khawatir, sebab petugas tidak akan meminta imbalan.
"Apabila ada oknum yang meminta bayaran, harap laporkan kepada kami, karena kami tidak pernah menerima bayaran dari warga yang sudah kami bantu," jelas Ibrahim kepada TribunGorontalo.com, Jumat (31/1/2025).
Adapun penanggulangan bencana disebut sudah menjadi tugas pokok dan fungsi dari Basarnas.
"Kami sendiri telah diatur dalam undang-undang nomor 29 tahun 2014 tentang pencarian dan pertolongan dan juga tupoksi Basarnas," tuturnya.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Pembunuhan Julia Sangala, Polres Gorontalo Utara Periksa Lebih dari 10 Saksi
Lebih lanjut, Ibrahim mengatakan Basarnas Gorontalo saat ini memiliki sejumlah peralatan canggih khusus penanganan bencana.
Adapun alat-alat itu seperti, drone thermal fungsinya untuk mendeteksi panas tubuh.
"Biasanya saat operasi SAR digunakan dalam mitigasi awal untuk mengetahui medan atau lokasi operasi SAR," jelasnya.
Basarnas juga memiliki alat bernama aqua aye yang digunakan untuk mendeteksi korban di bawah air tenang. Selanjutnya under water searching device khusus air deras.
Basarnas sejauh ini sudah menangani kecelakaan pesawat, kecelakaan kapal, bencana tanggap darurat, kondisi membahayakan manusia, hingga penanganan kecelakaan khusus.
"Kalau penanganan kecelakaan khusus sendiri itu kami berkoordinasi lantas Polri," bebernya.
Ia menerangkan operasi SAR biasanya berlangsung selama tujuh hari.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.