Breaking News
Kamis, 12 Maret 2026

Gadis Gorontalo Dicabuli

Nestapa Pelajar di Kabupaten Gorontalo, Niat Minta Bantuan Teman Malah Diperkosa Massal

Seorang pelajar di Kabupaten Gorontalo mengalami nestapa dalam tiga malam. Betapa tidak, ia dilecehkan oleh orang yang dipercayainya sebagai teman.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Nestapa Pelajar di Kabupaten Gorontalo, Niat Minta Bantuan Teman Malah Diperkosa Massal
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
KORBAN PELECEHAN SEKSUAL - Seorang gadis berusia 14 tahun diperiksa oleh tim PPA Polda Gorontalo, 29 Januari 2025. Korban yang masih berstatus pelajar itu sempat dilecehkan oleh 20 pria. Delapan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo. 

Korban kemudian diajak FS berhubungan selayaknya suami istri. Bahkan delapan teman FS turut melecehkan korban.

Keesokan harinya, Senin (20/1/2025), korban menuju rumah temannya, KAK.

Korban lalu meminta KAK mengantarnya ke rumah Zidan di Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo pada pukul 23.00 WITA.

Di rumah Zidan terdapat teman-temannya berkumpul. Seperti yang terjadi sebelumnya, korban dilecehkan lagi oleh 11 pria.

Setelah bangun pukul 05.00 WITA, Kamis (23/1/2025), korban dihubungi oleh temannya, Epan.

Epan mengajak korban bertemu pada pukul 14.30 WITA.

Tanpa sepengetahuan korban, ternyata Epan sudah bekerja sama dengan orang tua korban.

Epan lantas mengantarkan korban ke rumahnya. Orang tua korban rupanya sudah melapor ke pihak kepolisian.

Orang tua khawatir kondisi korban yang tidak ada kabar sejak izin keluar rumah pada Sabtu (24/1).

Mereka berusaha menghubungi tapi handphone korban tidak diaktifkan. Hingga orang tua korban meminta bantuan Epan yang merupakan teman sekolah korban.

Setelah diperiksa polisi, korban akhirnya mengakui semua yang telah dialaminya selama tiga hari.

Paman korban, L, melaporkan kasus ini ke Polresta Gorontalo Kota pada Kamis (29/1/2025).

Baca juga: Oknum Petugas Damkar Gorontalo Dipolisikan karena Diduga Lecehkan Anak Kandung, Begini Kronologinya

KONFERENSI PERS - Kabid Humas Polda Gorontalo, Desmont Harjendro, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers kekerasan seksual anak di bawah umur di Mapolda Gorontalo, Kamis (30/1/2025).
KONFERENSI PERS - Kabid Humas Polda Gorontalo, Desmont Harjendro, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers kekerasan seksual anak di bawah umur di Mapolda Gorontalo, Kamis (30/1/2025). (TribunGorontalo.com/Arianto)

Polisi amankan 19 pria

Setelah mendapat keterangan dari orang tua korban dan korban, polisi langsung mengamankan 19 terduga pelaku.

Delapan pria resmi ditetapkan sebagai tersangka tapi dua di antaranya tidak ditahan namun wajib lapor.

Adapun 11 pelaku lainnya tidak ditahan karena masih di bawah umur.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved