Ayah Lecehkan Anak di Gorontalo

Oknum Petugas Damkar Gorontalo Dipolisikan karena Diduga Lecehkan Anak Kandung, Begini Kronologinya

Oknum petugas pemadam kebakaran (Damkar) Gorontalo diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Freepik
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL - Seorang petugas Damkar Gorontalo diduga melecehkan anak kandungnya. Kasus ini dilaporkan pihak keluarga korban pada November 2024. Hingga kini Polresta Gorontalo Kota masih menyelidiki kasus tersebut. 

TRIBUNGORONTALO.COM - Oknum petugas pemadam kebakaran (Damkar) Gorontalo diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.

Hal ini diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Leonardo Widharta.

Menurut Leonardo, peristiwa terjadi pada September 2024.

Ibu korban melaporkan anaknya mengalami pelecehan.

Korban dipaksa memegang alat vital dari terduga pelaku. 

Tak hanya itu, korban juga dipaksa berhubungan badan.

Korban lantas mengadu ke ibunya. Paman korban, L, pun langsung melapor ke Polresta Gorontalo Kota pada 29 November 2024 pukul 11.31 WITA.

Baca juga: Korban Rudapaksa Alami Trauma Berat, Polda Gorontalo Berikan Pendampingan Psikologis

Ibu korban sedang sakit

Leonardo mengatakan korban dilecehkan di sebuah perumahan di Kota Utara, Kota Gorontalo.

Ibu korban diketahui sedang sakit.

Adapun ibu korban telah dimintai keterangan oleh polisi.

"Kemarin kami telah memeriksa ibu korban, dan saat ini sedang dilakukan tindak lanjut terkait laporan tersebut," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Kamis (30/1/2025).

Kini pelaku dijerat pasal Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anaka sebagaiman dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) UU 17/2016.

KASUS SERUPA: Gadis di Kabupaten Gorontalo Dilecehkan 20 Pria

20 terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan polisi
20 terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan polisi (Dok Polda Gorontalo)

Kasus pelecehan yang menghebohkan pernah terjadi di Kabupaten Gorontalo.

Seorang gadis diduga mengalami pelecehan seksual yang melibatkan 20 pria.

Setelah para terduga pelaku diamankan, Polda Gorontalo menahan enam tersangka. Sementara lainnya dipulangkan atau wajib lapor.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved