Ayah Lecehkan Anak di Gorontalo
Oknum Petugas Damkar Gorontalo Dipolisikan karena Diduga Lecehkan Anak Kandung, Begini Kronologinya
Oknum petugas pemadam kebakaran (Damkar) Gorontalo diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM - Oknum petugas pemadam kebakaran (Damkar) Gorontalo diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.
Hal ini diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Leonardo Widharta.
Menurut Leonardo, peristiwa terjadi pada September 2024.
Ibu korban melaporkan anaknya mengalami pelecehan.
Korban dipaksa memegang alat vital dari terduga pelaku.
Tak hanya itu, korban juga dipaksa berhubungan badan.
Korban lantas mengadu ke ibunya. Paman korban, L, pun langsung melapor ke Polresta Gorontalo Kota pada 29 November 2024 pukul 11.31 WITA.
Baca juga: Korban Rudapaksa Alami Trauma Berat, Polda Gorontalo Berikan Pendampingan Psikologis
Ibu korban sedang sakit
Leonardo mengatakan korban dilecehkan di sebuah perumahan di Kota Utara, Kota Gorontalo.
Ibu korban diketahui sedang sakit.
Adapun ibu korban telah dimintai keterangan oleh polisi.
"Kemarin kami telah memeriksa ibu korban, dan saat ini sedang dilakukan tindak lanjut terkait laporan tersebut," ujarnya kepada TribunGorontalo.com, Kamis (30/1/2025).
Kini pelaku dijerat pasal Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anaka sebagaiman dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) UU 17/2016.
KASUS SERUPA: Gadis di Kabupaten Gorontalo Dilecehkan 20 Pria

Kasus pelecehan yang menghebohkan pernah terjadi di Kabupaten Gorontalo.
Seorang gadis diduga mengalami pelecehan seksual yang melibatkan 20 pria.
Setelah para terduga pelaku diamankan, Polda Gorontalo menahan enam tersangka. Sementara lainnya dipulangkan atau wajib lapor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.