Ayah Lecehkan Anak di Gorontalo

Oknum Petugas Damkar Gorontalo Dipolisikan karena Diduga Lecehkan Anak Kandung, Begini Kronologinya

Oknum petugas pemadam kebakaran (Damkar) Gorontalo diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
Freepik
ILUSTRASI PELECEHAN SEKSUAL - Seorang petugas Damkar Gorontalo diduga melecehkan anak kandungnya. Kasus ini dilaporkan pihak keluarga korban pada November 2024. Hingga kini Polresta Gorontalo Kota masih menyelidiki kasus tersebut. 

Setelah keberadaan korban diketahui, ayah dan teman korban menuju Lapangan Padebuolo Kota Gorontalo.

Benar saja, korban berada di sana.

Setelah menjemput korban, orang tuanya pergi ke kantor Polsek Telaga, Sabtu (25/1/2025).

Usai dimintai keterangan, korban akhirnya mengakui bahwa dirinya telah dilecehkan oleh teman prianya.

Bukan hanya satu orang melainkan 20 pria turut terlibat.

Sebanyak 20 pria terduga pelaku pun segera diamankan Polda Gorontalo.

Setelah diperiksa, hanya enam yang dijadikan tersangka dan ditahan polisi.

Adapun para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 tentang Tindak Pidana Pencabulan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved