Selasa, 10 Maret 2026

Gadis Gorontalo Dicabuli

Kronologi 20 Pemuda Gorontalo Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Korban Digilir hingga Alami Trauma

Polda Gorontalo mengungkap kronologi pencabulan anak di bawah umur. Diketahui insiden ini terjadi di di Desa Mongolato Kec. Telaga Kabupaten Gorontalo

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Kronologi 20 Pemuda Gorontalo Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Korban Digilir hingga Alami Trauma
Kolase TribunGorontalo.com/Polda Gorontalo/iStock
20 pria menggilir seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Gorontalo 

Usai dimintai keterangan, korban mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh teman prianya.

Bukan hanya satu orang melainkan 20 pria.

Semua berawal dari R yang memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri.

Namun saat itu R tidak sendirian. R ternyata mengajak teman-temannya.

Korban kemudian digilir oleh teman-teman R.

Kejadian ini membuat korban trauma.

Baca juga: BREAKING NEWS: 20 Pemuda di Gorontalo Diduga Cabuli Seorang Gadis, Semalaman tak Dipulangkan

20 terduga pelaku ditangkap

20 terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan polisi
20 terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan polisi (Dok Polda Gorontalo)

Setelah mendapatkan keterangan dari korban, pihak kepolisian langsung mengejar para terduga pelaku.

Sebanyak 20 pria diamankan Polda Gorontalo.

“Polri bergerak cepat setelah menerima laporan dari keluarga korban. 20 Terduga langsung kami amankan di Polda Gorontalo. dan saat ini telah dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kombes Pol Yos Guntur.

Kini para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 82 ayat 1 dan ayat 2 tentang Tindak Pidana Pencabulan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Kasus pencabulan ini menjadi perhatian serius kami, terutama karena melibatkan anak di bawah umur. 

Kami akan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memberikan dukungan kepada korban dan keluarganya,” pungkasnya. (*)


 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved