Gadis Gorontalo Dicabuli
Kronologi 20 Pemuda Gorontalo Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Korban Digilir hingga Alami Trauma
Polda Gorontalo mengungkap kronologi pencabulan anak di bawah umur. Diketahui insiden ini terjadi di di Desa Mongolato Kec. Telaga Kabupaten Gorontalo
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Polda Gorontalo mengungkap kronologi pencabulan anak di bawah umur.
Diketahui insiden ini terjadi di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Dir Reskrimmum Polda Gorontalo Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, mengatakan awalnya korban pamit kepada orang tuanya, pada Jumat (24/1/2025).
Ia mengaku ingin menemui teman laki-lakinya.
Ibu korban sempat tidak mengizinkan, namun ayah korban menyetujuinya dengan syarat harus pulang tepat waktu.
Namun sekira pukul 00.00 WITA, korban tak kunjung pulang ke rumah.
Karena khawatir, ayah korban lantas mencari keberadaan anaknya.
Ia berkeliling di seputaran Taman Telaga tapi anaknya tak ada di sana.
Ayah korban memutuskan untuk kembali ke rumah.
Keesokan harinya, orang tua korban mencoba menghubungi nomor handphone korban.
Saat itu panggilan tersambung tapi tidak terjawab.
Orang tua korban lantas mencari informasi dari teman korban.
Setelah keberadaan korban diketahui, ayah dan teman korban menuju Lapangan Padebuolo Kota Gorontalo.
Benar saja, korban berada di sana.
Setelah menjemput korban, orang tuanya langsung menuju kantor Polsek Telaga, Sabtu (25/1/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.