Berita Viral
Viral, hanya Gegara Belum Melunasi Sumbangan, Ijazah di SMKN3 Depok Ditahan Pihak Sekolah
Kejadian penahanan ijazah yang dialami oleh alumni SMKN 3 Depok, Sukmajaya, baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di media sosial.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/shdhasgdhasjd.jpg)
Salah satu orangtua murid berinisial L mengaku, ijazah anaknya ditahan pihak sekolah karena masih memiliki tunggakan iuran.
"Karena aku belum punya uang, ada tunggakan, kalau enggak salah Rp 2,8 juta," tutur L.
Pihak SMKN 3 Depok berdalih, L belum melunasi sumbangan pembangunan di awal sekolah.
"Sebenarnya enggak ada nominal ke SPP, cuma waktu pertama masuk SMK ini obrolannya sumbangan," imbuh dia.
Baca juga: Ini Dia Tips Bagi Orang Tua agar Anak Mau Didampingi saat Gunakan Internet
Setiap murid dibebankan biaya hingga Rp 8,4 juta.
"Kalau dinominalkan kelas 10 sampai kelas 12 itu sekitar Rp 8,4 juta kurang lebih. Itu sudah termasuk PKL, wisuda, pokoknya seragam, sudah semua segitu. Cuma bisa dicicil," beber dia.
Nasib serupa juga dialami Rony.
Ia tidak bisa mengambil ijazah anaknya karena belum melunasi sumbangan sekolah dengan nominal Rp 6 juta.
"Pas mau ngambil, ditotalkan Rp 6 juta, tapi enggak tahu yang lain. Saya baru bayar Rp 100.000," kata dia.
Roni mengaku tak mampu membayar nominal yang disodorkan pihak sekolah, hingga berujung ijazah anaknya ditahan.
"Aduh, enggak bisa kalau Rp 6 juta. Yang Rp 2 juta aja saya enggak bisa," imbuh dia.
Setelah kedatangan orangtua dan alumni ke sekolah, pihak SMKN 3 Depok telah mengembalikan ijazah puluhan siswa tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com