Berita Viral
Guru BK di Sampang Laporkan Ortu Murid, Tak Terima Dituduh Pungli Gegara Minta Siswa Bawah Ikan
Tak terima dikatiain punggli oleh orang tua murid, Guru BK SMPN 1 Camplong, Kabupaten Sampang, Madura laporkan orang tua murid ke pihak berwajib
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/dshghbchdgsch.jpg)
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin, masih belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui handphone selulernya.
Sehingga upaya konfirmasi terus dilakukan.
Baca juga: Kronologi Kasus Pembunuhan Satpam di Bogor, Korban Ditikam saat Tidur Pulas
Atas kasus ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, telah melakukan pemanggilan terhadap guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 1 Camplong, Dwi Eni Purwanti.
Pemanggilan sebagai upaya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas tuduhan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Dwi Eni Purwanti, yang saat ini ramai di publik.
Tak hanya Dwi Eni Purwanti, dinas yang beralamat di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, ini turut memanggil Kepala Sekolah SMPN setempat, Indrawati.
Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Fadeli mengatakan bahwa BAP telah dilakukan terhadap guru yang bersangkutan beberapa waktu lalu tepatnya pada Selasa, 14 Januari 2025, lalu.
"Untuk hasilnya kami belum menemukan adanya pungli, karena memang yang bersangkutan menyatakan tidak pernah melakukan pungli, begitu pun keterangan dari kepala sekolah," kata Fadeli.
Baca juga: Lirik Lagu Tak Segampang Itu -Anggi Marito
Menurutnya, BAP dilakukan sebagai bentuk respons Dinas Pendidikan.
Meski persoalan tersebut diduga bermula secara personal, namun tetap membawa nama kelembagaan.
"Untuk selanjutnya tergantung berkembangnya persoalan ini, apakah berkembang ke Inspektorat atau ke ranah hukum," tandas Fadeli. (Hanggara Pratama)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com