Kamis, 5 Maret 2026

Berita Viral

Guru BK di Sampang Laporkan Ortu Murid, Tak Terima Dituduh Pungli Gegara Minta Siswa Bawah Ikan

Tak terima dikatiain punggli oleh orang tua murid, Guru BK SMPN 1 Camplong, Kabupaten Sampang, Madura laporkan orang tua murid ke pihak berwajib

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Guru BK di Sampang Laporkan Ortu Murid, Tak Terima Dituduh Pungli Gegara Minta Siswa Bawah Ikan
TribunJatim.com/Hanggara Pratama - Freepik
Tak terima dikatiain punggli oleh orang tua murid, Guru BK SMPN 1 Camplong, Kabupaten Sampang, Madura laporkan orang tua murid ke pihak berwajib 

TRIBUNGORONTALO.COM-Tak terima dikatiain punggli oleh orang tua murid, Guru BK SMPN 1 Camplong, Kabupaten Sampang, Madura laporkan orang tua murid ke pihak berwajib atas tuduhan pencemaran nama baik usai menyuruh siswa untuk membawa ikan.

Imbas tuduhan tersebut, guru berstatus Aparatur Sipil Negara atau ASN ini melaporkan wali murid yang telah menuduhnya.

Ia membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik, ancaman, sekaligus pelecehan.

Guru tersebut diketahui bernama Dwi Eni Purwanti.

Menurutnya, dirinya dituduh melakukan dugaan pungli atau pungutan liar karena memaksa siswa untuk membeli dan membawa ikan ke sekolah.

Bahkan, tuduhan tersebut telah beredar luas melalui media online, padahal tindakan pungli itu tidak pernah terjadi.

"Sejak diangkat menjadi guru di lembaga sekolah setempat pada 2009 hingga saat ini tidak pernah melakukan tindakan seperti apa yang telah dituduhkan," ujarnya.

Baca juga: Lirik Lagu Birds Of A Feather -Billie Eilish

Lantas Dwi melaporkan pria berinisial B asal Kecamatan Camplong, Sampang, yang mengaku sebagai salah satu wali murid di SMPN 1 Camplong, Selasa (14/1/2025).

Selain itu, pada 10 Januari 2025, Dwi memperoleh pesan WhatsApp dari terlapor.

Adapun dalam pesan tersebut, terlapor tidak ingin menemui Dwi karena dianggap memiliki karakter premanisme.

"Kemudan pelapor juga menyebut saya tukang palak," ungkap Dwi.

"Dan juga mengeluarkan kalimat, 'Jangan jadi tukang palak ibu ng**** palak (alat vital) baja ya saya bayar ibu sayang'," imbuh Dwi saat menirukan pesan dari terlapor.

Wanita berusia 46 tahun tersebut sangat berharap terhadap Polres Sampang agar segera memproses laporan yang dilayangkannya.

Ia mengaku sangat khawatir atas perilaku terlapor kepada dirinya.

Baca juga: Kapan Diskon 50 Persen Tarif Listrik Berakhir? Lalu Gimana Nasib Sisa Token Jika Masa Diskon Habis?

dshghbchdgsch
uru Dwi Dituduh Pungli karena Minta Siswa Bawa Ikan, Kini Laporkan Wali Murid: Menyebut Saya Malak

 

Dwi menceritakn awal mula tuduhan yang membuatnya risih karena telah ramai di publik.

Saat itu dirinya mengalami perselisihan ringan dengan salah satu teman guru perempuan di SMPN 1 Camplong pada November 2024 lalu.

Kemudian, dia dihubungi oleh suami dari teman gurunya tersebut via WhatsApp melalui pesan suara dengan nada kasar tanpa bertanya terlebih dahulu.

"Sampai saat ini pesan suara itu saya simpan. Begitu pun saya langsung beritahukan kepala sekolah karena beliau berhak tahu dan diarahkan untuk tidak meresponsnya," jelasnya.

Setelah lama tidak memberikan tanggapan terhadap pesan suami dari teman gurunya, akhirnya Dwi diancam.

Pelaku mengancam ingin menyebarkan semua kesalahan tidak jelas yang dilakukannya.

"Kesalahannya tidak masuk akal, seperti kasus penggerebekan di kosan pada 2009. Kapan saya digerebek? Saya saja tidak pernah ngekos."

Baca juga: Lirik Lagu Pulang -For Revenge

"Kemudian ancaman lainnya juga ada, sampai sekarang juga saya simpan," beber Dwi.

"Sampai saya diancam akan dilaporkan ke polisi. Saya bilang, silakan laporkan, karena memang saya tidak salah," imbuhnya.

Hingga akhirnya, ia diarahkan oleh Kepala SMPN 1 Camplong untuk meminta maaf kepada teman guru perempuan dan suaminya, namun dirinya menolak. 

"Alasan saya harus meminta maaf karena melawan. Saya bukan melawan, tapi karena saya tidak merasa melakukannya."

"Akhirnya saya diancam akan diberitakan di media," tutur Dwi.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 1 Camplong, Indrawati menyampaikan jika kasus pungli yang kabarnya dilakukan salah satu guru di lembaganya masih bersifat dugaan.

Sedangkan keterangan dari guru yang bersangkutan, tidak pernah melakukan praktek pungli tersebut.

"Kalau seandainya informasi itu terjadi, maka kami akan melakukan pembinaan," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin, masih belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui handphone selulernya.

Sehingga upaya konfirmasi terus dilakukan.

Baca juga: Kronologi Kasus Pembunuhan Satpam di Bogor, Korban Ditikam saat Tidur Pulas

Atas kasus ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, telah melakukan pemanggilan terhadap guru Bimbingan Konseling (BK) SMPN 1 Camplong, Dwi Eni Purwanti.

Pemanggilan sebagai upaya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas tuduhan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap Dwi Eni Purwanti, yang saat ini ramai di publik.

Tak hanya Dwi Eni Purwanti, dinas yang beralamat di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang, ini turut memanggil Kepala Sekolah SMPN setempat, Indrawati.

Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Fadeli mengatakan bahwa BAP telah dilakukan terhadap guru yang bersangkutan beberapa waktu lalu tepatnya pada Selasa, 14 Januari 2025, lalu.

"Untuk hasilnya kami belum menemukan adanya pungli, karena memang yang bersangkutan menyatakan tidak pernah melakukan pungli, begitu pun keterangan dari kepala sekolah," kata Fadeli.

Baca juga: Lirik Lagu Tak Segampang Itu -Anggi Marito

Menurutnya, BAP dilakukan sebagai bentuk respons Dinas Pendidikan.

Meski persoalan tersebut diduga bermula secara personal, namun tetap membawa nama kelembagaan.

"Untuk selanjutnya tergantung berkembangnya persoalan ini, apakah berkembang ke Inspektorat atau ke ranah hukum," tandas Fadeli. (Hanggara Pratama)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved