Senin, 23 Maret 2026

Sidang Kasus Kosmetik Ilegal

Fakta Sidang Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Gorontalo, Full Senyum saat di Persidangan

Berikut Fakta-fakta sidang Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Gorontalo yang jadi tersangka kasus kosmetik ilegal.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto Fakta Sidang Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Gorontalo, Full Senyum saat di Persidangan
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
Nurhalisa Abdullah alias Elis menjalani sidang kasus kosmetik ilegal di Pengadilan Negeri Gorontalo, pada Rabu (22/1/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Nurhalisa Abdullah kembali disidang atas kasus kosmetik ilegal.

Persidangan itu nampak berbeda dari sidang sebelumnya.

Pasalnya hal-hal terbaru makin terkuak dalam sidang kedua kasus kosmetik ilegal.

Mulai dari Elis membantah produk miliknya tidak memiliki izin edar hingga senyum-senyum di ruang persidangan.

Berikut Fakta-fakta sidang Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Gorontalo:

Akui Hanya Promosikan Kosmetik Milik Teman

Dalam persidangan kali ini, elis mengaku hanya ikut membantu teman.

Teman dekatnya saat itu juga memiliki produk kosmetik.

Baca juga: BREAKING NEWS: Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Gorontalo Akui Hanya Promosikan Kosmetik Milik Teman

Namun karena niatnya untuk membantu, maka Elis ikut mempromosikan kosmetik milik teman dekatnya, Fatma Latif alias Roro.

"Itu (produk) bukan milik saya melainkan teman saya," ungkapnya.

Hal itu menjadi kesalahan fatal dari Elis karena mempromosikan produk Roro di Facebook Owner Ebudo.

Sehingga masyarakat menganggap kosmetik yang dipromosikan tersebut adalah bagian dari kosmetik miliknya.

Padahal produk Roro dan produk Ebudo adalah berbeda.

Roro bukanlah bagian dari Ebudo.

Bantah Kosmetiknya Tak Memiliki Izin Edar

Dalam persidangan juga Elis sempat membantah kosmetiknya tak berizin edar.

Elis mengakui dalam persidangan, kosmetik miliknya sudah memiliki izin edar dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak tahun 2022.

Artinya, kosmetik milik Elis sudah dinyatakan aman oleh BPOM dan bisa diperjualbelikan.

Hanya saja, kosmetik milik temannya yang sempat dipromosikan Elis memang belum memiliki izin edar.

Sehingga Elis meyakini bahwa produk temannya lah yang dikeluhkan masyarakat.

Baca juga: Nurhalisa Abdullah Tahu Kosmetik Milik Roro Ilegal tapi Tetap Diiklankan di FB Owner Ebudo

Nurhalisa Abdullah Alias Elis Senyum-Senyum di Persidangan Bikin Hakim Heran

Sidang kasus kosmetik ilegal milik Elis ini nampak berbeda.

Biasanya sidang akan diwarnai dengan suasana yang cukup menegangkan.

Namun, sidang kali ini terlihat berbeda.

Hingga hakim pun dibuat heran.

Pasalnya, dalam sidang kedua ini, Hakim mencatat perubahan mencolok dalam penampilannya.

Nurhalisa alias Elis tampak senyum-senyum.

“Saya lihat kau sebelum sidang senam-senyum,” ujar Hakim dengan nada heran.

Pernyataan itu justru dibalas Elis dengan senyuman yang sama, memperlihatkan raut wajah ceria yang jarang terlihat di sidang-sidang sebelumnya.

Usai sidang, saat ditemui TribunGorontalo.com di ruang tahanan, Elis mengungkapkan bahwa dirinya merasa sehat dan tetap optimis menanti keadilan.

“Mudah-mudahan ini cepat selesai,” harap Elis dengan senyum yang tak luntur meski berada di balik jeruji besi.

Raut wajah ceria Elis menjadi sorotan karena berbanding terbalik dengan kondisinya sebelumnya.

Padahal lulusan D3 Keperawatan Poltekkes Gorontalo ini kini berstatus janda dan tengah menghadapi kasus yang berat.

Nurhalisa Kini Berstatus Janda

Baca juga: Senyum-senyum di Persidangan, Elis Owner Ebudo Gorontalo Bikin Hakim Heran

Nurhalisa Abdullah, owner Ebudo Gorontalo kini ditetapkan sebagai tersangka kasus kosmetik ilegal.

Diketahui, Nurhalisa sudah memiliki keluarga, suami bersama anaknya.

Namun, atas kasus yang menimpanya membuat Nurhalisa kini berstatus janda.

Menurut kuasa hukumnya, Hariyanto Puluhulawa, status janda tersebut dihadapi Elis bersamaan dengan masalah hukum yang kini menyeretnya.

“Setahu saya, anaknya sekarang bersama mantan suaminya,” ungkap Hariyanto, menambahkan detail tentang kehidupan pribadi Elis.

Profil Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Gorontalo

Nurhalisa Abdullah merupakan warga Desa Leboto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara.

Wanita kelahiran 31 Oktober 1992 ini terbukti menjual kosmetik ilegal di Kota Gorontalo.

Nurhalisa Abdullah selaku pemilik Owner Ebudo, brand produk kecantikan.

Perempuan 32 tahun ini cukup terkenal di Gorontalo.

Sampai saat ini, akun media sosial Owner Ebudo memiliki 52 ribu pengikut.

Namun pada Selasa (5/11/2024) ia dilaporkan oleh sejumlah korban yang mengaku mengalami kerugian akibat produk kecantikan milik Owner Ebudo.

Elis resmi ditahan usai diperiksa Kejati Gorontalo pada hari yang sama ketika dia diperiksa.

Penahanan itu bagian dari tindak lanjut hasil penyidikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Diberitakan sebelumnya, Kepala BPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, menyebut Elis menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti.

Baca juga: Nurhalisa Abdullah Owner Ebudo Gorontalo Bantah Kosmetik Miliknya Tak Punya Izin Edar

"Kami BPOM bersama Korwas PPNS melihat barang bukti, melihat BAP saksi dan kami putuskan menjadi tersangka," ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan BPOM Gorontalo adalah campuran bahan-bahan yang digunakan oleh Owner Ebudo

"Barang buktinya karena mereka mencampur sendiri ya, dia campur sendiri dari berbagai bahan," jelasnya.

Stepanus menyebut kosmetik atau skincare memiliki kandungan mikrobiologi.

"Karena tidak terjamin kebersihannya, makanya itu ada yang gatal-gatal, kepanasan," ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (6/11/2024).

"Dia juga pakai dari produk lain kemudian dicampur, sehingga reaksinya begitu, itu yang dapat mencelakakan pemakainya," tambahnya.

Kata Stepanus, Owner Ebudo memproduksi sendiri bahan kosmetik di rumah pribadi sehingga tidak terjamin higenis dan kualitas.

"Tempat dia produksi itu, peralatannya tidak higenis, tidak sesuai standar sehingga mengandung mikrobiologi," jelasnya.

Hal itu diketahui BPOM Gorontalo setelah menggeledah rumah Owner Ebudo yang dijadikan tempat produksi kosmetik.

"Tempat produksi mereka di rumah saja, kita sudah lihat, teman-teman turun langsung ke lapangan," paparnya.

Lebih lanjut Stepanus menjelaskan hasil produksi kosmetik diperjualbelikan tanpa izin edar. 

"Tidak ada izin edarnya, itu yang utama," paparnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved