Korupsi Proyek Jl Nani Wartabone
BREAKING NEWS: Eks Wali Kota Gorontalo Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone
Sidang Kasus Korupsi proyek Jalan Nani Wartabone atau eks panjaitan memasuki sidang ke-11 di Kantor Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Marten-taha-hadiri-sidang-korupsi.jpg)
"Tapi sekali lagi hanya kepada tersangka, bukan kasusnya ya," tegasnya.
Namun untuk tersangka Faisal Lahay selalu kontraktor proyek jalan Nani Wartabone, kasus tersebut terus berjalan bahkan sudah melewati beberapa sidang.
"Tetap jalan kasusnya, sekarang kan sudah dalam tahap persidangan," ujarnya
Pantauan TribunGorontalo.com di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Gorontalo sidang kasus jalan Nani Wartabone sudah memasuki sidang ke-9.
Sidang ke-9 ini akan digelar pada Kamis 9 Januari 2025 dimana dengan agenda pemeriksaan saksi dari penuntut umum.
Sementara sidang terakhir pada Rabu 18 Desember 2024 dengan agenda sidang yang sama. Kasus dengan nomor 15/Pid.Sus-TPK/2024/PN Gto itu terus berjalan di Pengadilan Tipikor Gorontalo.
Kejati Gorontalo memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan perintah undang-undang. (*)