Siswa Gorontalo Dibully
Dinas PPA Gorontalo Seriusi Dugaan Bullying Anak Berkebutuhan Khusus di SDN 41 Hulonthalangi
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo serius mendalami kasus dugaan perundungan (bullying) SDN 41 Hulonthalangi
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-PPA-Provinsi-Gorontalo-Yana-Yanti-Suleman-saat-ditemui.jpg)
Sebelumnya edukasi hanya diberikan saat upacara bendera setiap Senin. Kini sesi tersebut dilakukan tiga kali seminggu, yaitu setiap Senin, Selasa, dan Kamis.
“Kami mengadakan pengarahan tambahan sebelum kegiatan literasi dan olahraga. Harapannya, ini dapat menggugah kesadaran siswa untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan teman-temannya, terutama terhadap siswa berkebutuhan khusus,” tambah Ramli.
Selain itu, pihak sekolah telah memberlakukan konsekuensi tegas bagi siswa yang terbukti melakukan perundungan.
Hukuman yang diterapkan berupa membersihkan fasilitas sekolah seperti toilet. Hukuman ringan ini dianggap dapat memberikan efek jera.
“Ini memang hukuman yang sederhana, namun kami berharap dapat mendidik siswa agar lebih bertanggung jawab dan memahami dampak dari perbuatannya,”
“Kami berharap langkah-langkah ini dapat mencegah kasus bullying dan menciptakan suasana sekolah yang kondusif bagi semua siswa.” tandasnya. (*)