Kasus KUR Gorontalo
Alasan Meike Sino Palsukan Dokumen Kredit Usaha Rakyat di Gorontalo, Namanya Sudah Blacklist
Kasus pemalsuan dokumen Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp50 juta kini memasuki tahap penyerahan tersangka ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Ilustrasi-Warga-Kota-Gorontalo-memalsukan-dokumen-untuk-Kredit-Usaha-Rakyat.jpg)
Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa dokumen yang digunakan untuk pengajuan KUR tersebut dipalsukan oleh seorang pelaku eksternal bernama Meiske Sino (MS).
Pelaku menggunakan data identitas Ayu Lestari yang telah dimanipulasi.
Pemimpin Cabang BRI Gorontalo, Komang Wahyu WP, menyatakan bahwa pencairan KUR dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), termasuk pemeriksaan dokumen dan survei usaha.
Namun, pelaku berhasil mengelabui proses tersebut dengan menggunakan dokumen palsu.
“Pelaku datang ke bank menggunakan identitas palsu atas nama Ayu Lestari. Kami memastikan pelaku adalah pihak eksternal, bukan bagian dari internal kami,” ungkap Komang.
Kasus ini menarik perhatian DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya Komisi II yang diketuai oleh Herman Haluti.
Pada 30 Desember 2024, DPRD menggelar mediasi antara pihak bank , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta korban Ayu Lestari.
Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa nama Ayu Lestari akan diputihkan dalam waktu maksimal dua bulan.
BRI telah mengirimkan surat permohonan pemutihan ke kantor pusat dan memperkirakan proses selesai dalam satu bulan.
“Kami akan terus memantau hingga nama Ayu benar-benar bersih dari catatan kredit macet,” kata Sulistyo Hasania, kuasa hukum Ayu.
Polresta Gorontalo Kota kini sedang mendalami bagaimana data identitas Ayu Lestari dapat disalahgunakan.
Walaupun BRI menyatakan telah mengikuti SOP, kasus ini menunjukkan adanya celah dalam pengamanan data konsumen.
“Penyalahgunaan data seperti ini harus menjadi perhatian serius. Kami mendukung penuh proses hukum untuk mengungkap kasus ini,” tegas Sulistyo.
Ayu Lestari menyampaikan rasa syukur atas dukungan yang ia terima dari berbagai pihak.
Dalam unggahan di media sosialnya, Ayu menulis, “Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu hingga mencapai kesepakatan pemutihan nama. Ini adalah harapan saya dari awal.” (*)