Berita Nasional

Fakta Keji Kasus Pembunuhan di Makassar, Curi Uang dan Rudapaksa Korban

Korban ditemukan tewas di rumahnya dengan luka lebam di wajah serta busa yang keluar dari mulutnya.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunNews
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat melakukan interogasi terhadap RL (18), pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial SH (34) di Mapolrestabes Makassar, Kota Makassar, Sulsel, Senin (20/1/2025). 

Namun, ketika saksi kembali memanggil korban satu jam kemudian dan tetap tidak ada respons, ia memberitahu keluarga korban.

Setelah memeriksa lebih lanjut, keluarga menemukan SH telah meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa.

Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka lebam di wajah korban serta tanda-tanda kekerasan lainnya. 

Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut.

Setelah serangkaian penyelidikan, Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap RL.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.

"Tindakan ini sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Kami akan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegas Arya.

Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil lengkap dari pemeriksaan forensik untuk melengkapi berkas perkara.

RL dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan, pencurian, dan pemerkosaan, yang dapat membuatnya menghadapi hukuman berat di pengadilan. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved