Berita Nasional
Fakta Keji Kasus Pembunuhan di Makassar, Curi Uang dan Rudapaksa Korban
Korban ditemukan tewas di rumahnya dengan luka lebam di wajah serta busa yang keluar dari mulutnya.
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM — Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial SH (34), warga Jalan Rajawali 1, Lorong 13, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada Sabtu (18/1/2025).
Korban ditemukan tewas di rumahnya dengan luka lebam di wajah serta busa yang keluar dari mulutnya.
Pelaku pembunuhan diketahui adalah RL (18), seorang pria yang juga tinggal di Kecamatan Mariso.
RL tidak hanya membunuh korban, tetapi juga mencuri uang tunai senilai Rp300.000 milik SH dan melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban dalam keadaan tak berdaya setelah dianiaya.
Kronologi Kejadian
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan bahwa aksi keji pelaku terjadi saat RL melintas di depan rumah korban dan mendapati pintu rumah tidak terkunci.
Melihat kesempatan itu, RL masuk ke rumah SH dengan tujuan mencuri.
"Pelaku masuk ke rumah korban karena melihat pintu tidak terkunci. Saat berada di dalam, RL menemukan dompet berisi uang Rp300 ribu di dekat korban yang sedang tidur," ungkap Kombes Arya dalam rilis kasus, Senin (20/1/2025).
Ketika RL hendak mengambil uang tersebut, ia khawatir korban terbangun. Pelaku kemudian mencekik leher korban hingga korban melawan.
"Takut aksinya diketahui, RL mencekik korban hingga korban berontak. Dia lalu memukul korban hingga tidak berdaya," ujar Arya.
Tidak berhenti di situ, RL melancarkan aksi bejatnya dengan merudapaksa korban yang sudah tak berdaya. Setelah itu, pelaku melarikan diri sambil membawa uang curiannya.
Penemuan Mayat Korban
Korban pertama kali ditemukan oleh seorang tetangga yang sedang mencari burung peliharaan yang lepas.
Kapolsek Mariso, AKP Aris Sumarsono, menceritakan bahwa saksi awalnya memanggil-manggil korban namun tidak mendapat jawaban.
"Saksi tidak curiga pada awalnya karena mengira korban masih tidur," jelas AKP Aris.
Namun, ketika saksi kembali memanggil korban satu jam kemudian dan tetap tidak ada respons, ia memberitahu keluarga korban.
Setelah memeriksa lebih lanjut, keluarga menemukan SH telah meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa.
Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka lebam di wajah korban serta tanda-tanda kekerasan lainnya.
Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan forensik lebih lanjut.
Setelah serangkaian penyelidikan, Tim Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap RL.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal.
"Tindakan ini sangat keji dan tidak berperikemanusiaan. Kami akan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tegas Arya.
Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil lengkap dari pemeriksaan forensik untuk melengkapi berkas perkara.
RL dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan, pencurian, dan pemerkosaan, yang dapat membuatnya menghadapi hukuman berat di pengadilan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.