Viral Biaya Kuliah Gorontalo

Dosen UBM Gorontalo Minta Mahasiswa Pindah Kampus karena Protes Wisuda Rp 19 Juta, Netizen Berang!

Dosen tersebut ditindak tegas lantaran membuat pernyataan kontroversial di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat. 

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
Konferensi pers Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo soal tingginya biaya ujian akhir dan wisuda, Senin (20/1/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Pihak Yayasan dan Universitas Bina Mandiri (UBM) Gorontalo bertindak tegas terhadap salah satu dosennya, Rahmat Nasila (RN).

Dosen tersebut ditindak tegas lantaran membuat pernyataan kontroversial di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat. 

Tindakan ini dilakukan setelah RN memberikan komentar yang dinilai tidak pantas terkait protes mahasiswa atas mahalnya biaya wisuda dan ujian akhir studi di kampus tersebut.

Komentar RN pertama kali mencuat melalui potongan percakapan di WhatsApp yang tersebar luas.

Dalam percakapan tersebut, RN menyebutkan bahwa keluhan mahasiswa terkait biaya kuliah adalah tanda ketidakmampuan finansial.

“Mengadu tanda tak mampu,” tulis RN dalam chat viral. 

Tidak berhenti di situ, ia juga menyarankan mahasiswa yang merasa keberatan dengan biaya untuk pindah ke kampus lain.

 “Kalau ingin masuk jurusan kesehatan, jangan memaksa. Jurusan elit tapi ekonomi sulit,” tambahnya.

Pernyataan ini langsung menuai kritik tajam dari warganet.

Banyak yang menilai ucapan RN tidak mencerminkan sikap seorang pendidik yang seharusnya mendukung dan memahami kondisi mahasiswanya. 

Protes dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan masyarakat umum, terus berdatangan.

Menanggapi kontroversi ini, Tim Kajian Klarifikasi Informasi UBM Gorontalo melalui Ikram Mohamad menyatakan bahwa pihak kampus tidak akan tinggal diam.

Menurut Ikram, RN telah dilaporkan ke unit penanganan internal kampus untuk ditindaklanjuti.

“Kami sudah membawa kasus ini ke unit penanganan dan akan segera merapatkan pasal-pasal hukum yang relevan untuk kasus ini,” ujar Ikram kepada wartawan.

Ia menegaskan bahwa UBM tidak mendukung pernyataan RN dan berkomitmen untuk mengambil langkah serius agar kejadian serupa tidak terulang.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved