Jumat, 20 Maret 2026

Siswa Gorontalo Dibully

Siswa Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Bullying di SD Kota Gorontalo, Ortu Lapor PPA

SK, orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 41 Kota Gorontalo menceritakan anaknya menjadi korban perundungan (bullying).

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Siswa Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Bullying di SD Kota Gorontalo, Ortu Lapor PPA
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
Seorang siswa di SDN 41 Hulonthalangi Kota Gorontalo, diduga mengalami perundungan di lingkungan sekolah. 

Ia menegaskan, pihak sekolah telah melakukan berbagai upaya untuk menangani masalah ini. Meskipun tidak ada bukti kuat untuk menghukum terduga pelaku.

Kata Ramli, laporan pertama dari orang tua korban diterima pihak sekolah pada tahun 2024.

Orang tua menyebut anaknya di-bully secara verbal maupun fisik oleh beberapa siswa kelas 6.

“Kami sudah menangani laporan tersebut. Kami memanggil para terduga pelaku dan melakukan pendekatan, bahkan dengan cara yang lembut seperti mengelus kepala mereka untuk mendapatkan pengakuan.

"Namun para siswa tersebut tidak mengakui tindakan yang dituduhkan. Tanpa pengakuan atau bukti kuat, kami tidak dapat mengambil tindakan hukuman," ujar Ramli saat ditemui TribunGorontalo.com, Jum'at (17/1/2024).

Ramli menekankan bahwa sekolah tidak menutup mata terhadap laporan orang tua korban.

Sebagai langkah pencegahan, pihaknya mengadakan pertemuan dengan dewan guru untuk merancang strategi meningkatkan kesadaran siswa terkait pentingnya menciptakan lingkungan aman dan bebas perundungan.

“Saya tidak mengatakan bahwa kejadian itu sepenuhnya tidak ada. Namun kami juga tidak bisa menghakimi siswa yang dituduh tanpa bukti. Oleh karena itu, kami mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terulang,” jelas Kepsek.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh SDN 41 Hulontalangi mencakup pemberian arahan dan edukasi kepada siswa. 

Sebelumnya edukasi hanya diberikan saat upacara bendera setiap Senin. Kini sesi tersebut dilakukan tiga kali seminggu, yaitu setiap Senin, Selasa, dan Kamis.

“Kami mengadakan pengarahan tambahan sebelum kegiatan literasi dan olahraga. Harapannya, ini dapat menggugah kesadaran siswa untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan teman-temannya, terutama terhadap siswa berkebutuhan khusus,” tambah Ramli.

Selain itu, pihak sekolah telah memberlakukan konsekuensi tegas bagi siswa yang terbukti melakukan perundungan.

Hukuman yang diterapkan berupa membersihkan fasilitas sekolah seperti toilet. Hukuman ringan ini dianggap dapat memberikan efek jera.

“Ini memang hukuman yang sederhana, namun kami berharap dapat mendidik siswa agar lebih bertanggung jawab dan memahami dampak dari perbuatannya,” 

“Kami berharap langkah-langkah ini dapat mencegah kasus bullying dan menciptakan suasana sekolah yang kondusif bagi semua siswa.” tutupnya. (*)

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved