Sabtu, 21 Maret 2026

Siswa Gorontalo Dibully

Siswa Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Bullying di SD Kota Gorontalo, Ortu Lapor PPA

SK, orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 41 Kota Gorontalo menceritakan anaknya menjadi korban perundungan (bullying).

Tayang:
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Siswa Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Bullying di SD Kota Gorontalo, Ortu Lapor PPA
TribunGorontalo.com/Arianto Panambang
Seorang siswa di SDN 41 Hulonthalangi Kota Gorontalo, diduga mengalami perundungan di lingkungan sekolah. 

TRIBUNGORONTALO.COM – SK, orang tua siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 41 Hulonthalangi, Kota Gorontalo, menceritakan anaknya menjadi korban perundungan (bullying).

Siswa berinisial J (11) disebut mengalami trauma mendalam akibat perundungan verbal hingga kekerasan fisik.

Menurut SK, kejadian ini berlangsung sejak September 2024 hingga Januari 2025. 

"Anak saya dibully secara lisan dan fisik, dan itu berlangsung sampai beberapa kali," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Kamis (16/1/2025).

Awalnya orang tua korban melihat anaknya yang begitu murung dan terlihat sedih. 

Kata SK, ia merasakan anaknya sedang tidak baik-baik saja saat itu.

"Karena saya melihat anak saya seperti ada yang beda, makanya saya tanyakan langsung, ada apa dan kenapa? Akhirnya dia mau mengaku, ternyata di-bully temannya," jelasnya.

SK mengaku awalnya anaknya di-bully oleh kakak kelas korban. 

J yang merupakan anak berkebutuhan khusus itu diejek oleh teman-temannya.

Setelah mendengar pengakuan J, SK sebagai orang tua lantas tak terima anaknya diperlakukan semena-mena.

Namun SK berniat menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.

Setelah bertemu pihak sekolah, SK mengaku tidak mendapatkan solusi terbaik. 

"Saya berusaha menenangkan anak saya dan berusaha untuk ikhlas dengan itu, tapi selang dua minggu kemudian anak saya di-bully lagi," ungkap SK.

"Yang membuat saya tidak terima adalah anak saya kali ini dibully dengan ditendang, jadi saya kembali mendatangi sekolah," terangnya.

SK ingin mencari tahu terduga pelaku melalui petunjuk anaknya. Ternyata pelaku diduga merupakan anak dari guru agama di sekolah tersebut.

Hanya saja, pihak sekolah seakan meragukan kesaksian anak SK.

"Jelas-jelas anak saya sudah menunjuk langsung terduga pelaku tapi lagi-lagi diragukan sama pihak sekolah. Saya yakin anak saya tidak berbohong," paparnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Instansi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Dilarang Terima Pegawai Honorer Tahun 2025

Pihak sekolah justru menuding siswa lain sebagai terduga pelaku.

"Sekolah itu bahkan mendatangkan tiga orang di ruangan kepsek, anak saya diminta oleh kepsek untuk menunjuk siapa pelakunya, lagi-lagi anak saya menunjuk terduga pelaku yang sama," tutur SK.

"Setelah itu kepsek mengacak lagi posisi berdiri tiga terduga pelaku itu, lagi-lagi anak saya menunjuk orang yang sama, ini diulang sampai beberapa kali," tambahnya.

SK pun menyayangkan kurangnya keberpihakan pihak sekolah terhadap korban bullying.

Pasalnya, anak SK ini sudah lebih dari tiga kali mengalami kejadian serupa.

"Guru itu bilang 'yang penting tidak luka'. Kata-kata ini menyakiti hati saya. Saya menangis dan merasa sangat sedih dengan itu," ucap SK dengan air mata berderai.

Yang paling membuat SK sakit hati adalah pernyataan kepala sekolah tidak bisa menjamin anaknya bebas perundungan.

"Kepsek bilang mereka tidak bisa menjamin anak saya tidak di-bully lagi. Saya khawatir anak saya di-bully lagi, sementara mereka (siswa) cukup lama di sekolah," akunya.

Selain itu, orang tua terduga pelaku disebut tidak pernah meminta maaf kepada dirinya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kades Gentuma Gorontalo Utara Diduga Terlibat Pungli hingga Penyalahgunaan Dana Desa

SK telah melaporkan insiden ini ke Dinas Perlindungan Anak (PPA) Kota Gorontalo.

Ia berharap mendapat keadilan dan anaknya tidak lagi menjadi sasaran bullying di sekolah.

Respons Pihak Sekolah

Kepala Sekolah SDN 41 Hulontalangi, Ramli Pateda, memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus perundungan terhadap siswa berkebutuhan khusus.

Ia menegaskan, pihak sekolah telah melakukan berbagai upaya untuk menangani masalah ini. Meskipun tidak ada bukti kuat untuk menghukum terduga pelaku.

Kata Ramli, laporan pertama dari orang tua korban diterima pihak sekolah pada tahun 2024.

Orang tua menyebut anaknya di-bully secara verbal maupun fisik oleh beberapa siswa kelas 6.

“Kami sudah menangani laporan tersebut. Kami memanggil para terduga pelaku dan melakukan pendekatan, bahkan dengan cara yang lembut seperti mengelus kepala mereka untuk mendapatkan pengakuan.

"Namun para siswa tersebut tidak mengakui tindakan yang dituduhkan. Tanpa pengakuan atau bukti kuat, kami tidak dapat mengambil tindakan hukuman," ujar Ramli saat ditemui TribunGorontalo.com, Jum'at (17/1/2024).

Ramli menekankan bahwa sekolah tidak menutup mata terhadap laporan orang tua korban.

Sebagai langkah pencegahan, pihaknya mengadakan pertemuan dengan dewan guru untuk merancang strategi meningkatkan kesadaran siswa terkait pentingnya menciptakan lingkungan aman dan bebas perundungan.

“Saya tidak mengatakan bahwa kejadian itu sepenuhnya tidak ada. Namun kami juga tidak bisa menghakimi siswa yang dituduh tanpa bukti. Oleh karena itu, kami mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah kasus serupa terulang,” jelas Kepsek.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh SDN 41 Hulontalangi mencakup pemberian arahan dan edukasi kepada siswa. 

Sebelumnya edukasi hanya diberikan saat upacara bendera setiap Senin. Kini sesi tersebut dilakukan tiga kali seminggu, yaitu setiap Senin, Selasa, dan Kamis.

“Kami mengadakan pengarahan tambahan sebelum kegiatan literasi dan olahraga. Harapannya, ini dapat menggugah kesadaran siswa untuk tidak melakukan tindakan yang merugikan teman-temannya, terutama terhadap siswa berkebutuhan khusus,” tambah Ramli.

Selain itu, pihak sekolah telah memberlakukan konsekuensi tegas bagi siswa yang terbukti melakukan perundungan.

Hukuman yang diterapkan berupa membersihkan fasilitas sekolah seperti toilet. Hukuman ringan ini dianggap dapat memberikan efek jera.

“Ini memang hukuman yang sederhana, namun kami berharap dapat mendidik siswa agar lebih bertanggung jawab dan memahami dampak dari perbuatannya,” 

“Kami berharap langkah-langkah ini dapat mencegah kasus bullying dan menciptakan suasana sekolah yang kondusif bagi semua siswa.” tutupnya. (*)

 

Jangan Ketinggalan Berita Peristiwa Terkini, Ikuti Halaman Facebook Tribun Gorontalo

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved