Berita Kabupaten Gorontalo

Polisi Selidiki Rumah di Limboto Gorontalo Diduga Sarang Prostitusi

Pihak kepolisian menyelidiki sebuah rumah di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, yang diduga sarang prostitusi.

Penulis: Redaksi | Editor: Fadri Kidjab
Istimewa
Ilustrasi - Kepolisian menyelidiki sebuah perumahan diduga sarang prostitusi di Kecamatan Limboto. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pihak kepolisian menyelidiki sebuah rumah di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, yang diduga sarang prostitusi.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Faisal Ariyoga Harianja, mengatakan pihaknya menerima laporan warga sekitar.

Sementara itu, Kapolsek Limboto, AKP Hayun Ilowa, menyebut polisi sedang mengumpulkan bukti-bukti.

“Masalah ini telah ditindaklanjuti. Anggota kami juga sudah turun ke lapangan. Masalah ini masih diselidiki,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (16/1/2025).

Kapolsek Hayun juga mengimbau masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Jika informasi itu benar, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga meminta warga untuk tidak main hakim sendiri terkait persoalan ini.

Kapolsek menekankan pentingnya melibatkan pihak berwenang dalam penanganan kasus ini guna mencegah potensi konflik yang lebih besar.

“Kami berharap warga tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. Jangan sampai tindakan main hakim sendiri justru memicu masalah baru yang tidak diinginkan,” tambah Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya beredar di media sosial sebuah rumah diklaim menjadi sarang prostitusi di Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Dalam unggahannya, seorang warga meminta perhatian dari pemerintah setempat, khususnya kepala desa (kades) dan kepala dusun (kadus), untuk segera mengambil langkah tegas.

“Mohon pantauan dari kepala desa dan kepala dusun untuk memeriksa rumah tersebut,” tulis warganet.

Warga tersebut juga mengungkapkan keresahan yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar perumahan.

Menurutnya, aktivitas mencurigakan tersebut telah mengganggu kenyamanan lingkungan.

“Karena sangat mengganggu kenyamanan kami selaku warga sekitar,” lanjutnya dalam unggahan tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved