Bupati Bonebol Terpilih Digugat
Merlan Uloli - Syamsu Botutihe Gugat Bupati Bone Bolango Terpilih, Singgung soal Ijazah hingga Utang
Calon bupati Bone Bolango Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe mengajukan gugatan terhadap pasangan calon bupati Bone Bolango terpilih Pilkada 2024.
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Fadri Kidjab
Tangkapan layar YouTube MK
Kuasa Hukum Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe, Mashuri dan Ridwan Syaidi, saat membacakan petitum di sidang Mahkamah Konstitusi, pada Selasa (14/1/2025).
Ia juga membantah tuduhan tudingan money politik yang dilakukan kliennya.
Oleh karenanya, Rio meminta masyarakat Bone Bolango tetap tenang sembari menunggu hasil persidangan.
"Kami meminta masyarakat Bone Bolango khususnya pendukung Ismet Mile dan Risman Tolingguhu agar tetap tenang dan jaga persatuan," pintanya.
Rio memastikan bahwa semua tuduhan dalam gugatan paslon lain tidak benar.
Ia menyebut pihaknya akan membantah perihal tersebut dalam sidang 23 Januari 2025.
"Untuk pihak terkait itu jawabannya tanggal 23 Januari 2025. Jadi semua gugatan itu akan kita bantah semua," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kuasa-hukum-merlan-syamsu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.