Bantuan Sosial

Fix Cair Bulan Ini!, Simak 2 Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP

Fix Cair Bulan Ini!, Simak 2 Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP

DOK. Freepik/KrishnaTedjo
Ilustrasi bansos yang akan cair pada Januari 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Fix Cair Bulan Ini!, Simak 2 Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 yang dapat diakses secara daring.

Masyarakat bisa memverifikasi status penerimaan bantuan sosial mereka melalui dua platform resmi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

Berdasarkan data RAPBN 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun. Dana ini akan difokuskan untuk berbagai program bantuan sosial, dengan PKH sebagai salah satu program prioritas.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

sgdfafsgfgasdgsavc
sgdfafsgfgasdgsavc (Kompas TV)
  1. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
  2. Unduh aplikasi melalui Google Play Store.
  3. Buat akun dengan mengisi data pribadi (NIK, nama lengkap, alamat, nomor Kartu Keluarga, nomor ponsel, dan email).
  4. Unggah foto KTP dan swafoto (foto selfie) untuk verifikasi.

Melalui Situs Resmi Kemensos

Baca juga: Motif Nanang Gimbal Tusuk Sandy Permana hingga Tewas, Dendam Lama Berujung Pembunuhan

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
  3. Lakukan verifikasi CAPTCHA.
  4. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bantuan.

Jadwal dan Nominal Bantuan PKH 2025

Penyaluran dana PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan jadwal sebagai berikut:

  1. Tahap 1: Januari-Maret
  2. Tahap 2: April-Juni
  3. Tahap 3: Juli-September
  4. Tahap 4: Oktober-Desember

Besaran bantuan PKH 2025 bervariasi sesuai kategori penerima:

Baca juga: Sudah Disetujui DPRD, SDN Bone Raya Gorontalo Bakal jadi Sekolah Alam Pertama di Sulawesi

Baca juga: Motif Kanit Samapta Polsek Tilamuta Gorontalo Aniaya Warga, Korban Diduga Mabuk Miras hingga Ngamuk

  1. Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
  2. Balita: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
  3. Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
  4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)
  5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)
  6. Lansia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)

Sebagaimana dilansir dari Antara, Program PKH 2025 memprioritaskan keluarga yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Nabire Januari 2025: Tersisa 1 Keberangkatan dengan KM Dorolonda

Pemerintah juga melakukan perbaikan data penerima untuk mengurangi kesalahan sasaran dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

Masyarakat diimbau untuk secara rutin memantau status penerimaan bantuan melalui platform resmi yang disediakan pemerintah guna menghindari informasi yang tidak valid dari sumber tidak resmi.

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved