Bantuan Sosial
Fix Cair Bulan Ini!, Simak 2 Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP
Fix Cair Bulan Ini!, Simak 2 Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP
TRIBUNGORONTALO.COM-Fix Cair Bulan Ini!, Simak 2 Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH 2025 Pakai NIK KTP
Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 yang dapat diakses secara daring.
Masyarakat bisa memverifikasi status penerimaan bantuan sosial mereka melalui dua platform resmi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.
Berdasarkan data RAPBN 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun. Dana ini akan difokuskan untuk berbagai program bantuan sosial, dengan PKH sebagai salah satu program prioritas.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

- Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
- Unduh aplikasi melalui Google Play Store.
- Buat akun dengan mengisi data pribadi (NIK, nama lengkap, alamat, nomor Kartu Keluarga, nomor ponsel, dan email).
- Unggah foto KTP dan swafoto (foto selfie) untuk verifikasi.
Melalui Situs Resmi Kemensos
Baca juga: Motif Nanang Gimbal Tusuk Sandy Permana hingga Tewas, Dendam Lama Berujung Pembunuhan
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Lakukan verifikasi CAPTCHA.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan bantuan.
Jadwal dan Nominal Bantuan PKH 2025
Penyaluran dana PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Besaran bantuan PKH 2025 bervariasi sesuai kategori penerima:
Baca juga: Sudah Disetujui DPRD, SDN Bone Raya Gorontalo Bakal jadi Sekolah Alam Pertama di Sulawesi
Baca juga: Motif Kanit Samapta Polsek Tilamuta Gorontalo Aniaya Warga, Korban Diduga Mabuk Miras hingga Ngamuk
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- Balita: Rp3.000.000/tahun (Rp750.000/tahap)
- Siswa SD: Rp900.000/tahun (Rp225.000/tahap)
- Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun (Rp375.000/tahap)
- Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun (Rp500.000/tahap)
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000/tahun (Rp600.000/tahap)
Sebagaimana dilansir dari Antara, Program PKH 2025 memprioritaskan keluarga yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon - Nabire Januari 2025: Tersisa 1 Keberangkatan dengan KM Dorolonda
Pemerintah juga melakukan perbaikan data penerima untuk mengurangi kesalahan sasaran dan mendukung upaya pengentasan kemiskinan.
Masyarakat diimbau untuk secara rutin memantau status penerimaan bantuan melalui platform resmi yang disediakan pemerintah guna menghindari informasi yang tidak valid dari sumber tidak resmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.