Rabu, 4 Maret 2026

Pelantikan Kepala Daerah Gorontalo

Pelantikan Gubernur dan Bupati di Gorontalo Ditunda hingga Maret 2025, Ada Apa?

Hal ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024

Tayang:
Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Pelantikan Gubernur dan Bupati di Gorontalo Ditunda hingga Maret 2025, Ada Apa?
TribunGorontalo.com/Jil
Pelantikan gubernur dan bupati bakal ditunda hingga Maret 2025. 

Prosesi tersebut digelar di Gedung Grand Place Convention Center (GPCC), pada  Kamis (9/1/2024) pukul 20.30 Wita.

Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo berdasarkan berita acara Nomor : 9/LP.02.7-BA/75/2/2025 Tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Terpilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pada hari yang sama, Rum Pagau dan Lahmudin Hambali resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Boalemo.

Pasangan nomor urut 2 tersebut memenangkan Pilkada Kabupaten Boalemo pada November 2024.

Adapun penetapan calon bupati dan wakil bupati Boalemo di gedung Graha Putra Tunggal, pada Kamis (9/1/2024).

Agenda ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu, Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Kapolres Boalemo, Dandim 1316 Boalemo, Kejari Boalemo hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Demikian halnya, Sofyan Puhi dan Tonny Junus yang resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo terpilih hasil Pilkada 2024.

Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo yang digelar di Gedung Grand Misfalah, Limboto, Kamis (9/1/2025).

"Dengan ini kami menetapkan pasangan Sofyan Puhi dan Tonny Junus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo terpilih," ungkap Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, dalam acara tersebut.

Pasangan yang memperoleh 84.742 suara atau 36,19 persen dari jumlah suara sah ini dinyatakan sah setelah melewati proses pemilihan yang transparan dan tanpa adanya sengketa. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved