Pelantikan Kepala Daerah Gorontalo
Pelantikan Gubernur dan Bupati di Gorontalo Ditunda hingga Maret 2025, Ada Apa?
Hal ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Pelantikan-gubernur-dan-bupati-bakal-ditunda-hingga-Maret-2025.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hingga bupati dan wakil bupati di Gorontalo bakal ditunda.
Hal ini berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 harus diselesaikan terlebih dahulu.
Rencananya jadwal pelantikan akan disusun pada Maret 2025.
Sebelumnya, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan serentak pada 7 Februari 2025.
Sementara itu, pelantikan bupati dan wakil bupati dijadwalkan serentak pada 10 Februari 2025.
Namun, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa pelantikan ini harus menunggu seluruh perkara PHPU selesai diputuskan oleh MK.
Pelantikan kepala daerah, termasuk gubernur, bupati, dan walikota, harus dilakukan secara serentak.
Karena itu, meskipun ada daerah yang tidak bersengketa, tetap harus menunggu penyelesaian perkara di MK.
MK sendiri baru akan memulai sidang perdana perkara PHPU Pilkada 2024 pada 8 Januari 2025.
Proses ini diperkirakan memakan waktu hingga 13 Maret 2025, dengan sidang pengucapan putusan atau ketetapan akhir dijadwalkan berlangsung pada 7-11 Maret 2025.
Setelah seluruh perkara selesai diputuskan, barulah pelantikan kepala daerah dapat dilaksanakan.
Baca juga: Kronologi Detik-detik 6 Penebang Kayu Tewas Tertimpa Pohon di Pohuwato Gorontalo, 1 Orang Selamat
Penetapan kepala daerah terpilih
Diberitakan sebelumnya, Gusnar Ismail dan Idah Syahidah telah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo.
Penetapan itu digelar dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada pilkada 2024.
Prosesi tersebut digelar di Gedung Grand Place Convention Center (GPCC), pada Kamis (9/1/2024) pukul 20.30 Wita.
Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Rusli resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo berdasarkan berita acara Nomor : 9/LP.02.7-BA/75/2/2025 Tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Terpilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pada hari yang sama, Rum Pagau dan Lahmudin Hambali resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Boalemo.
Pasangan nomor urut 2 tersebut memenangkan Pilkada Kabupaten Boalemo pada November 2024.
Adapun penetapan calon bupati dan wakil bupati Boalemo di gedung Graha Putra Tunggal, pada Kamis (9/1/2024).
Agenda ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Boalemo Sherman Moridu, Ketua DPRD Kabupaten Boalemo Karyawan Eka Putra Noho, Kapolres Boalemo, Dandim 1316 Boalemo, Kejari Boalemo hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Demikian halnya, Sofyan Puhi dan Tonny Junus yang resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo terpilih hasil Pilkada 2024.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo yang digelar di Gedung Grand Misfalah, Limboto, Kamis (9/1/2025).
"Dengan ini kami menetapkan pasangan Sofyan Puhi dan Tonny Junus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo terpilih," ungkap Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, dalam acara tersebut.
Pasangan yang memperoleh 84.742 suara atau 36,19 persen dari jumlah suara sah ini dinyatakan sah setelah melewati proses pemilihan yang transparan dan tanpa adanya sengketa. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.