Berita Nasional
Agus Buntung Histeris, Mengancam Bunuh Diri Sebelum Dihukum di Lapas
Saat hendak dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kuripan di Kabupaten Lombok Barat pada Kamis (9/1/2024), Agus memprotes keras dan menunjukkan reaksi emosio
Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Agus-Buntung-menangis-tak-mau-dipenjara.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM -- Belum genap 24 jam sejak penahanannya, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, tersangka kasus dugaan pelecehan seksual, kembali membuat kegaduhan.
Saat hendak dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Kuripan di Kabupaten Lombok Barat pada Kamis (9/1/2024), Agus memprotes keras dan menunjukkan reaksi emosional.
Ia histeris, berteriak memohon agar tidak dipenjara, bahkan sampai mengancam untuk bunuh diri.
Menurut pengakuan kuasa hukumnya, Kurniadi, Agus Buntung tidak mampu menahan emosinya begitu mendengar bahwa statusnya telah diubah menjadi tahanan Lapas.
"Dia sempat teriak-teriak di hadapan jaksa dan orang tuanya, serta mengungkapkan ancaman bunuh diri," ujar Kurniadi.
Kurniadi juga menjelaskan bahwa reaksi tersebut disebabkan oleh kondisi psikologis Agus, yang merasa sangat bergantung pada ibunya sejak kecil.
Kurniadi menambahkan bahwa seharusnya sebelum penahanan, Agus diberi kesempatan untuk melihat langsung kondisi ruang tahanan yang akan ditempati.
Pihaknya telah mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi NTB untuk mempertimbangkan agar Agus tetap ditempatkan di rumah sebagai tahanan rumah.
Agus Memohon Agar Ditempatkan di Rumah
Pada kesempatan sebelumnya, saat berhadapan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, Agus mengajukan permohonan agar status penahanannya diubah menjadi tahanan rumah.
"Saya mohon, Pak, biar saya tetap di rumah. Saya tidak terbiasa dengan kondisi seperti ini, bahkan saya terpaksa menahan kencing," ujarnya dengan nada memelas di depan Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka.
Meskipun Agus telah mengajukan permohonan tersebut, Kejaksaan Negeri Mataram tetap memutuskan untuk menahannya di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat.
Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka, menjelaskan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil visum medis, serta evaluasi psikologis yang menunjukkan bahwa Agus memenuhi syarat untuk ditahan.
Ivan Jaka menambahkan bahwa ruang tahanan untuk Agus telah dipersiapkan secara khusus mengingat kondisinya sebagai penyandang disabilitas.
Selain itu, Agus akan didampingi oleh tenaga pendamping yang akan membantu proses penahanan selama masa hukuman.
16 Pengacara Siap Dampingi Agus Buntung Hadapi Persidangan
Sebanyak 16 kuasa hukum siap mendampingi Agus Buntung dalam menghadapi persidangan di Pengadilan Negeri Mataram nanti, dalam kasus dugaan pelecehan seksual.
Setelah berkas perkaranya dilimpahkan oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kini Agus resmi ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat.
Satu kuasa hukum Agus, Kurniadi mengatakan sebelumnya mereka sudah mengajukan permohonan agar Agus tetap dijadikan tahanan rumah dengan alasan keterbatasan fisik Agus yang tanpa dua lengan.
"Sebelum pelimpahan tadi, kami pagi-pagi sudah mengajukan permohonan untuk tetap dilakukan tahanan rumah, mungkin itu belum dibaca," kata Kurniadi, Kamis (9/1/2025).
Kurniadi merasa keberatan lantaran kliennya ditetapkan sebagai tahanan Lapas, meskipun sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap ruangan yang akan ditempati Agus.
Ia juga mengatakan, saat Agus mengetahui ditetapkan sebagai tahanan Lapas sempat histeris dan mengancam akan melakukan bunuh diri.
"Itu disampaikan tadi dihadapan jaksa dan orang tuanya," kata Kurniadi.
(*)
| Lengkap! Ketentuan THR Karyawan Swasta 2026 dan Sanksi Jika Terlambat |
|
|---|
| Delapan Mobil Disegel Usai OTT Korupsi, KPK Sita Kendaraan Bupati Pekalongan |
|
|---|
| 75 Ribu Pelajar di Bandung Alami Stres hingga Depresi, Sekolah Siap Lakukan Asesmen |
|
|---|
| Jenazah Wanita Dihadang Warga saat Diantar ke Pemakaman, Terungkap Rupanya Punya Hutang Belum Lunas |
|
|---|
| Guntur Romli Soroti Tak Ada Ucapan Duka Prabowo atas Wafatnya Ali Khamenei |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.