Bansos PIP
Siap-siap Januari 2025 Ada Penerimaan Bansos PIP, Cek Nominal Penerima, Besaran, Jadwal Lengkapnya
2025 pemerinta kembali menyalurkan bansos PIP Kemendikbud untuk para siswa dari keluarga kurang mampu untuk menempuh jenjang pendidikan sekolah.
TRIBUNGORONTALO.COM-2025 pemerinta kembali menyalurkan bansos PIP Kemendikbud untuk para siswa dari keluarga kurang mampu untuk menempuh jenjang pendidikan sekolah.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pemerintah untuk membantu masyarakat di bidang pendidikan, membantu biaya pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, mengurangi angka putus sekolah, meningkatkan partisipasi sekolah, dan menjamin kesetaraan masyarakat dalam bidang pendidikan.
Siswa penerima PIP Kemendikbud 2025 ialah mereka yang NIK KTP sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Bantuan untuk siswa sekolah dasar hingga menengah ini akan disalurkan secara bertahap.
Berdasarkan jadwal pencairan dana PIP Kemdikbud 2025 telah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Baca juga: Siswa SMAN di Boalemo Gorontalo Mengaku Dana Beasiswa PIP Dipotong Sekolah hingga Rp 500 Ribu
Dilansir dari laman indonesia.go.id, penyaluran dana PIP akan dibagi ke dalam tiga termin sebagai berikut:
- Termin 1: Februari-April
Penerima dana PIP di termin I dikhusukan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). - Termin 2: Mei-September
Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan. Penerima PIP termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi, termasuk anak yang dianggap berhak menerima PIP. - Termin 3: Oktober-Desember
Penerima dana PIP termin ini merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.
Pencairan dana PIP Kemendikbud setiap sekolah bisa menerima dana di waktu yang berbeda-beda tapi tetap pada periode yang ditetapkan.
Para siswa dan orangtua bisa mengecek apakah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah cair atau belum.
Dana PIP diberikan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat penerima yang memenuhi kriteria.
Cek status daftar penerima dana PIP secara online melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id.
Baca juga: Meski Badan Terikat Lakban, Pegawai Indomaret di Tasikmalaya Viral Gegara Tetap Lawan Perampok
Cara Cek Pencairan Dana PIP Kemdikbud Bulan Januari 2025
- Pertama buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
- Lalu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
- Kemudian masukkan hasil penjumlahan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas.
- Klik 'Cek Penerima PIP'.
- Halaman akan memunculkan informasi yang menyatakan apakah data yang dimasukkan merupakan penerima PIP atau tidak.
- Siswa yang masukm dalam daftar penerima tinggal melakukan pencairan dana PIP Kemdikbud.
Cara Mencairkan Dana PIP Kemdikbud Bulan Januari 2025
- Jika nama Anda tercantum dalam SK Pemberian di laman SIPINTAR atau pip.kemdikbud.go.id, lakukan akses pencairan
- Cek dan pastikan informasi dari sekolah atau Dinas Pendidikan setempat mengenai jadwal pencairan
- Lalu siapkan dokumen yang diperlukan (KTP/Kartu Keluarga, NISN, surat keterangan dari sekolah jika diperlukan)
- Kemudian datang ke bank penyalur (BNI, BRI, atau BSI) sesuai jadwal yang ditentukan
- Terakhir ikuti prosedur pencairan dana sesuai arahan petugas bank.
Besaran Bantuan PIPKemdikbud 2025
Rincian Bantuan Finansial PIP
Bantuan finansial dari PIP berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan siswa:
Baca juga: Guru SMAN 1 Botumoito Gorontalo Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos hingga Beasiswa PIP
- SD/Sederajat:
Rp450 ribu per tahun. Pembagian khusus untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil adalah Rp225 ribu. - SMP/Sederajat:
Rp750 ribu per tahun, dengan pembagian khusus untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil sebesar Rp375 ribu. - SMA/Sederajat:
Rp1 juta per tahun. Siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil menerima Rp500 ribu.
Setiap jenjang pendidikan memiliki pembagian khusus yang disesuaikan dengan semester dan kelas siswa.
Kategori Penerima PIP Kemdikbud
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di
- daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di
- Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Cek Penerima Bansos PIP Januari 2025 di Pip.kemdikbud.go.id, Ini Besaran dan Jadwal Lengkapnya, https://sumsel.tribunnews.com/2025/01/09/cek-penerima-bansos-pip-januari-2025-di-pipkemdikbudgoid-ini-besaran-dan-jadwal-lengkapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.