Dugaan Pungli di SMA Gorontalo
Guru SMAN 1 Botumoito Gorontalo Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos hingga Beasiswa PIP
Kepala Sekolah SMAN 1 Botumoito dan dua guru dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana BOS dan Beasiswa PIP.
Penulis: Faisal Husuna | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Kepala Sekolah SMAN 1 Botumoito dan dua guru dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan dana BOS dan Beasiswa PIP.
Ali Rajab, kuasa hukum oleh orang tua siswa dan guru melapor ke Ombudsman Gorontalo siang tadi, Kamis (09/1/2025).
Ali ditemani Rintoka, guru SMAN 1 Botumoito, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
"Kedatangan kami ke Ombudsman melaporkan terkait dugaan penyelewengan dana atau pungli dana beasiswa PIP dan dan BOS yang terjadi di SMAN 1 Botumoito," ucapnya kepada TribunGorontalo.com, Kamis (9/1/2025).
Ia menjelaskan beasiswa dari 180 siswa dipotong sebesar hingga Rp500 ribu.
"Penerima beasiswa PIP totalnya 180 siswa, (anggaran) mereka dipotong antara 100 sampai 500 ribu rupiah," ungkapnya.
Menurut informasi yang diterima Ali, pemotongan beasiswa itu bukan kali pertama terjadi. Namun sudah lebih dari setahun.
"Informasi dari guru dan siswa, pemotongan ini bukan hanya kali ini. Namun, nanti saat ini baru akhirnya guru-guru ada yang berani untuk buka suara," tuturnya.
Kata Ali alasan pemotongan beasiswa itu digunakan untuk acara kegiatan perpisahan sekolah.
Ia menegaskan bahwa beasiswa PIP itu tidak bisa dipotong dan wajib diterima siswa.
"Alasannya untuk transportasi dan kegiatan perpisahan sekolah. Ya, kan sudah jelas dana PIP itu diterima siswa harus full, tidak boleh ada pemotongan apapun bentuknya," tukas Ali.
"Mau itu transportasi dan sebagainya itu tidak boleh, harus diterima dulu dan kalau pun siswa menerima potongan itu, silakan saja. Tetapi kalau siswa tidak mau, ya jangan dipaksakan," tambahnya.
Sementara itu, mengenai dugaan penyelewengan dana BOS mencuat dalam dua tahun terakhir. Pihak sekolah dinilai tidak transparansi soal alokasi anggaran.
Ia mengungkapkan, antara tahun 2023 - 2024 tidak ada lagi pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Padahal harusnya, RKAS itu harus dilakukan pihak sekolah, khususnya ketika dana BOS itu dicairkan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.