Kamis, 5 Maret 2026

Dana Desa 2025

Daftar Rincian Dana Desa di Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo 2025

Simak daftar rincian dana desa di Kecamatan Tibawa tahun anggaran 2025.

Tayang:
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto Daftar Rincian Dana Desa di Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo 2025
TribunGorontalo.com/Ist
Daftar rincian dana desa di Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo tahun anggaran 2025. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Simak daftar rincian dana desa di Kecamatan Tibawa tahun anggaran 2025.

Diketahui tahun 2025, Kabupaten Gorontalo akan menerima alokasi dana desa dari APBN mencapai Rp160,5 miliar tepatnya Rp 160.530.028.000.

Dana tersebut akan disalurkan ke 191 desa.

Dana desa ini bakal disalurkan dalam tiga tahap.

Tahap pertama pada bulan April 2025 sebesar 40 persen.

Kemudian tahap kedua akan disalurkan pada bulan Agustus 2025 sebesar 40 persen. 

Dan yang terakhir akan disalurkan pada bulan Oktober 2025 sebesar 20 persen. 

Informasi ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses oleh TribunGorontalo.com, pada Kamis (9/1/2025):

Berikut rincian dana desa di Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

1. Desa Isimu Utara

- Alokasi Dasar: Rp607.122.000

- Alokasi Formula: Rp295.272.000

- Total: Rp902.394.000 (Sembilan ratus dua juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu rupiah)

2. Desa Isimu Selatan

- Alokasi Dasar: Rp674.129.000

- Alokasi Formula: Rp229.671.000

- Total: Rp903.800.000 (Sembilan ratus tiga juta delapan ratus ribu rupiah)

3. Desa Datahu

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved