Dugaan Pungli di SMA Gorontalo

Kepsek SMAN 1 Botumoito Dituding Selewengkan Dana BOS, Dikbud Gorontalo Pasang Badan: Tidak Benar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo 'pasang badan' terhadap polemik kepala sekolah SMAN 1 Botumoito, Kabupaten Boalemo.

|
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/herjianto
Pihak Dikbud Provinsi Gorontalo menanggapi pelaporan guru terhadap kepsek SMAN 1 Botumoito, Kabupaten Boalemo, Kamis (9/1/2025). 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Gorontalo 'pasang badan' terhadap polemik kepala sekolah SMAN 1 Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Ketika Kepsek SMAN 1 Botumoito dituding menyelewengkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), pihak Dikbud menampik hal tersebut.

Koordinator Pengawas Dikbud Provinsi Gorontalo, Hamka Manoppo, menyebut semua tudingan terhadap oknum bersangkutan tidaklah benar.

"Memang ada laporan seperti itu, tapi itu tidak benar. Kepala Sekolahnya juga sudah menjelaskan kejadian tersebut," ujar Hamka saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Kamis (9/1/2025).

Menurut Hamka, pelapor yang diduga guru di SMAN I Botumoito, juga telah mendatangi Kejari Kabupaten Boalemo.

"Laporannya ada tapi tidak ada yang tanda tangani, tidak tahu siapa pelapornya," bebernya.

Hanya saja, ia menilai laporan mengenai penyalahgunaan dana BOS belum bisa dibuktikan.

Hamka menyebut penggunaan dana BOS diawasi oleh pihak Inspektorat.

Selain itu, masalah beasiswa PIP yang diisukan dipotong secara sepihak merupakan disinformasi.

"Kebutuhan bayar pakaian olahraga itu bukan dipotong, tapi setelah terima maka siswa-siswi atau orang tua membayar tunggakan pakaian atau kebutuhan sekolah dimaksud," terangnya. 

Adapun beasiswa PIP disebut digunakan untuk jalan-jalan, kata Hamka, sebenarnya sudah disepakati bersama orang tua murid.

"Jadi ada yang namanya kegiatan sekolah, seperti studi, mereka siswa-siswi keluar daerah seperti ke kota sini. Itu sudah disepakati sejak awal," tandasnya..

Hamka lantas menjelaskan bahwa laporan dugaan penyalahgunaan diadukan oleh salah satu guru SMAN 1 Botumoito.

Sang guru (pelapor) diduga pernah menawarkan produk jaringan ke SMAN I Botumoito.

"Sementara di sekolah sudah ada wifi, lagipula ini lingkungan pendidikan, bukan waralaba untuk berbisnis mencari keuntungan," tegasnya. 

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved