Polisi Peras Penonton DWP

3 Polisi Pemeras Penonton DWP hingga Dapat Rp2,5 M Dipecat Tak Hormat

Kasus pemersan yang dilakukan oleh 3 oknum polisi masih terus berlanjut. Kabar terbaru 3 oknum polisi di berhentikan/dipecat secara tidak hormat.

Editor: Minarti Mansombo
KOMPAS.COM / KIKI SAFITRI
Kasus pemersan yang dilakukan oleh 3 oknum polisi masih terus berlanjut. Kabar terbaru 3 oknum polisi di berhentikan/dipecat secara tidak hormat. 

Malvino menjalani sanksi administratif penempatan dalam tempat khusus selama 6 hari mulai 27 Desember 2024 sampai 2 Januari 2025 di ruang patsus Biro Provos Div Propam Polri.

Sementara itu, kasus pemerasan penonton DWP 2024 diduga melibatkan 18 polisi.

Terduga pelanggar dengan inisial S dan DF, adalah yang akan menjalani sidang kode etik bersama Propam Polri selanjutnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Akhir Nasib 3 Polisi Pemeras Penonton DWP hingga Dapat Rp2,5 M, Dipecat Tak Hormat, Peran Terungkap, https://jatim.tribunnews.com/2025/01/03/akhir-nasib-3-polisi-pemeras-penonton-dwp-hingga-dapat-rp25-m-dipecat-tak-hormat-peran-terungkap?page=all.

Sumber: TribunJatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved