Berita Viral
Kronologi Polwan Aniaya Nenek di Baubau, Korban Terancam Cacat
Seorang Polwan di Baubau diduga menganiaya wanita paruh baya, Arnia (66).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Nenek-Arnia-terancam-cacat-seumur-hidup-karena-dianiaya-oleh-oknum-polwan.jpg)
"Saya sudah periksa di dokter, kata dokter tidak ada yang patah. Dokter ahli saraf bilang saya terancam bisa terkena stroke dan cacat," ucapnya.
Dua hari setelah kejadian, Arnia melapor ke Polres Baubau.
Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ridlo Muzayyin S Basuki, mengonfirmasi adanya laporan penganiayaan oleh oknum polwan Bripka RH pada Rabu (18/12/2024).
"Untuk proses sekarang, kami masih melakukan penyelidikan. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, melakukan visum terhadap korban, dan melakukan pemeriksaan TKP," kata Ridlo.
Ia menjelaskan, korban sudah dipanggil untuk diperiksa, namun belum bisa dilakukan karena masih sakit.
Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan di rumah korban.
"Untuk oknum polisinya, belum kita periksa. Nanti hari Senin (30/12/2024) kita akan melakukan panggilan pemeriksaan," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok Nenek yang Dianiaya Oknum Polwan, Korban Alami Sakit hingga Terancam Kena Stroke dan Cacat