Berita Viral
Kronologi Polwan Aniaya Nenek di Baubau, Korban Terancam Cacat
Seorang Polwan di Baubau diduga menganiaya wanita paruh baya, Arnia (66).
TRIBUNGORONTALO.COM – Seorang Polwan di Baubau diduga menganiaya wanita paruh baya, Arnia (66).
Melansir Kompas.com via TribunJatim.com, terduga pelaku berinisial Bripka RH bertugas di Polsek Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Nenek Arnia kini terancam cacat usai dipukul Bripka RH.
"Pemukulan pertama, dia maju, dia putar, menyampaikan, baru dia tarik. Pemukulan kedua terjadi saat debat bahasa, di situ maju mau pukul, dihalau beberapa orang, dia tetap mengamuk," ungkap Arnia saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, Minggu (29/12/2024).
Kronologi
Peristiwa ini terjadi saat Arnia bersama suaminya berkunjung ke rumah adiknya di Perumahan Wanabakti, Kecamatan Betoambari, Senin (16/12/2024) petang.
Saat menumpang salat di rumah warga, Bripka RH, yang merupakan tetangga almarhum adik korban, tiba-tiba datang dan langsung menemui Arnia.
Bripka RH saat itu menghubungi seseorang dan menyebutkan bahwa Arnia berada di Perumahan Wanabakti.
Menurut Arnia, Bripka RH kemudian mengamuk, memelintir tangannya, dan berusaha memukulnya.
"Saya sampaikan tidak usah ikut campur, dia putus urat malumu, ini urusan adik beradik," ucap dia.
Arnia heran mengapa oknum tersebut ikut campur dalam masalah keluarganya.
Bripka RH dilaporkan memukul Arnia di bagian bahu kiri dan lengan kirinya, bahkan tendangan lutut juga diterimanya.
Penganiayaan semakin parah ketika seorang anggota keluarga Arnia merekam tindakan Bripka RH.
"Setiap dia habis memukul, dia bilang kita yang memukul dia. Kalau dia mendorong kita, dia bilang kita yang mendorong dia. Dia pintar, dia balikkan bahasa," jelas Arnia.
Akibat penganiayaan tersebut, Arnia kini sulit bergerak dan lebih banyak menggunakan kursi roda karena kakinya sakit, serta lengan kiri dan bahunya membiru.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Nenek-Arnia-terancam-cacat-seumur-hidup-karena-dianiaya-oleh-oknum-polwan.jpg)