Skorsing Mahasiswa Gorontalo

Nama-nama 7 Mahasiswa Teknik Gorontalo Diskors Dekan Satu Semester Gara-gara Baksos

Dalam suratnya, Sardi menyebut para mahasiswa ini terbukti melanggar aturan dengan mengadakan kegiatan bakti sosial (baksos) di luar kampus.

Penulis: Redaksi | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com/istimewa
Senat Mahasiswa (Senma) Fakultas Teknik UNG menentang keputusan pencopotan ketua ormawa. Mereka menyebut keputusan itu melanggar aturan rektor. 

7.Sapriyanto S Hamzah (Ketua HMJ Teknik Industri FT UNG Periode 2023-2024)

Sanksi skorsing berlaku selama satu semester pada Semester Ganjil 2024/2025.

Selama masa skorsing, ketujuh mahasiswa tersebut kehilangan haknya sebagai mahasiswa Fakultas Teknik, termasuk tidak dapat mengikuti kegiatan akademik maupun organisasi.

Dekan Fakultas Teknik menegaskan, pelanggaran terhadap keputusan ini dapat berujung pada sanksi yang lebih berat sesuai peraturan yang berlaku.

Fakultas juga berkomitmen untuk memperbaiki budaya organisasi mahasiswa agar lebih positif dan konstruktif di masa depan.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh mahasiswa untuk lebih mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh universitas dan fakultas. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved