Kasus Harun Masiku
Diungkap KPK, Ternyata Hasto Bantu Harun Masiku Melarikan Diri dengan Cara Ini
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (24/12/2024), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa Hasto Kristiyanto, tidak hanya membantu Harun
Tayang:
Editor:
Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KPK-mengungkapkan-Sekjen-PDIP-Hasto-bantu-Harun.jpg)
TribunNews
KPK terus mengupayakan pencarian terhadap Harun, yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020.
Atas perbuatannya, Hasto Kristiyanto kini menghadapi jerat hukum berat, termasuk dugaan perintangan penyidikan dan kasus suap.
KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terhadap Hasto pada 23 Desember 2024.
"KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil. Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang mencederai kepercayaan publik," tegas Setyo Budiyanto.(*)