Kasus Harun Masiku
Diungkap KPK, Ternyata Hasto Bantu Harun Masiku Melarikan Diri dengan Cara Ini
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (24/12/2024), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa Hasto Kristiyanto, tidak hanya membantu Harun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KPK-mengungkapkan-Sekjen-PDIP-Hasto-bantu-Harun.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta mencengangkan dalam kasus suap yang melibatkan eks caleg PDIP, Harun Masiku.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (24/12/2024), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa Hasto Kristiyanto, tidak hanya membantu Harun Masiku melarikan diri dari operasi tangkap tangan (OTT).
Tetapi Sekretaris Jenderal PDIP itu juga diduga menggunakan uang pribadinya untuk menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
"Sebagian dari uang yang digunakan Harun Masiku untuk menyuap Wahyu Setiawan berasal dari Saudara HK (Hasto Kristiyanto). Hal ini kami temukan dalam pengembangan penyidikan," ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula pada 8 Januari 2020, ketika KPK melaksanakan OTT terhadap Wahyu Setiawan dan beberapa pihak lainnya.
Dalam situasi genting tersebut, Hasto diketahui memerintahkan Harun untuk merendam handphone-nya di air dan segera melarikan diri.
Langkah ini diduga untuk menghilangkan bukti yang dapat mengaitkan Harun dengan kasus suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Tidak berhenti di situ, pada Juni 2024, sebelum diperiksa KPK sebagai saksi, Hasto kembali memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone lain yang juga terkait dengan penyidikan kasus ini.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto tidak hanya terlibat dalam upaya merintangi penyidikan, tetapi juga aktif mengatur dan mengendalikan proses suap terhadap Wahyu Setiawan.
Pada 2019, Hasto bersama Harun Masiku dan pihak lain memberikan suap sebesar 19.000 dan 38.350 dolar Singapura kepada Wahyu melalui Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu.
Dana suap ini bertujuan untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1.
Padahal Harun hanya memperoleh 5.878 suara, jauh di bawah perolehan suara Riezky Aprilia, yang mendapatkan 44.402 suara.
Hasto juga disebut berperan dalam mengatur kajian hukum untuk mendukung langkah Harun, termasuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) dan meminta fatwa agar putusan tersebut dilaksanakan oleh KPU.
Ketika upaya hukum ini gagal, Hasto mencoba membujuk Riezky Aprilia untuk mengundurkan diri, tetapi langkah ini juga ditolak.
Sementara itu, Harun Masiku hingga kini masih berstatus sebagai buronan.